Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Asesmen Jabatan Kepala Sekolah

Redaksi • Rabu, 26 November 2025 | 11:24 WIB
Machasin
Machasin

(RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan baru-baru ini telah menyelesaikan proses asesmen (seleksi terbuka) jabatan kepala Sekolah Menengah Atas Negeri atau yang sederajat. Asesmen tersebut merupakan perintah Gubernur dan terbukti menjadi terobosan baru dalam upaya mencari kepala sekolah yang memiliki visi, kapabilitas, kapasitas, loyalitas, komitmen, dan dedikasi tinggi untuk memajukan dunia pendidikan di Riau. Kebijakan asesmen ini sekaligus berfungsi sebagai evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah, baik yang masih menjabat maupun yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt.).

​Kebijakan tersebut ditanggapi dengan beragam sikap. Mereka yang menolak beralasan bahwa mereka khawatir kariernya terancam setelah asesmen ulang dilakukan, sebab selama ini mereka terbiasa berada pada posisi yang nyaman dan memiliki keleluasaan. Menghadapi era transformasi yang menuntut perubahan lingkungan, wajar jika mereka merasa kecewa. Di sisi lain, mereka yang memiliki kompetensi, kepercayaan diri, serta niat tulus untuk membangun pendidikan yang berkualitas, mendukung penuh hasil asesmen ulang. Asesmen ini penting dalam rangka standardisasi profesi, guna memetakan siapa yang kompeten dan siapa yang tidak.

​Kebijakan ini diambil setelah melihat situasi dunia pendidikan yang menuntut adanya perubahan. Oleh karena itu, personel organisasi harus memiliki komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai peran, tugas, dan fungsinya.

​Banyak pertanyaan kontradiktif dari publik dalam menanggapi proses suksesi pejabat. Pertanyaan yang muncul meliputi: “Siapa saja pejabat yang diangkat? Apakah mereka ditempatkan sesuai kapabilitas dan keahliannya? Bagaimana sepak terjang mereka? Adakah kedekatan khusus dengan penguasa atau unsur balas budi di masa lalu? Adakah intervensi dari pihak tertentu dalam penentuan jabatan?”

​Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar, sebab setiap pengambilan keputusan strategis membawa konsekuensi logis terhadap pihak-pihak yang terkena efek keputusan tersebut. Mengingat persyaratan telah ditetapkan dengan jelas, mengutamakan asas transparansi, independensi, dan fairness (keadilan) dalam merekrut calon pejabat, diharapkan program asesmen ini dapat menata organisasi secara profesional. Masyarakat terus menunggu hadirnya pemimpin yang mampu memberikan solusi, memiliki wibawa, dan menggunakan kekuasaan untuk pengabdian.

​Terdapat beberapa catatan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pasca pelaksanaan asesmen:

​Pertama, Objektivitas hasil rekrutmen pejabat publik menjadi garansi dan taruhannya. Proses asesmen publik adalah pekerjaan yang sulit, rumit, dan melelahkan. Selama ini ada anggapan masyarakat bahwa proses asesmen hanya formalitas. Mampukah tim asesmen menjawab kekhawatiran masyarakat melalui hasil asesmen ulang yang digagas oleh Kepala Daerah?

​Kedua, untuk mendapatkan kepala sekolah hebat tidaklah mudah. Mereka dituntut memiliki kemampuan, keberhasilan melaksanakan tugas, kepribadian yang sesuai profesi, dan wawasan kependidikan yang mampu meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Mereka juga harus menjadi panutan bagi guru, siswa, maupun masyarakat sekitarnya. Hasil asesmen yang telah dilakukan akan menjadi jawaban apakah kandidat hebat tersebut berhasil direkrut.

​Ketiga, calon kepala sekolah yang telah mengikuti asesmen diharapkan menjunjung tinggi integritas dan objektivitas. Jika proses asesmen masih direcoki dengan kepentingan politis praktis, suksesi akan sia-sia karena adanya unsur rekayasa. Jangan berharap keadaan membaik tanpa adanya perubahan sikap mental terpuji. Pejabat yang berwenang pun harus menghindari pemaksaan kepentingan dan tidak merusak sistem yang sudah dibangun demi meningkatkan kualitas pejabat publik.

​Keempat, tim asesmen seharusnya telah menguji karakter dan mentalitas dari kandidat. Menguji mentalitas seseorang tidaklah mudah dan memerlukan alat uji yang valid dan reliabel. Keberhasilan asesmen ditentukan oleh kemampuan tim dalam mempersiapkan instrumen yang sesuai dengan dinamika perkembangan dunia pendidikan, serta pengetahuan yang memadai untuk menghasilkan calon kepala sekolah yang mampu menyelesaikan tugas sesuai target.

​Kelima, Pembuat keputusan harus membangun komitmen dan loyalitas kepatuhan terhadap prosedur. Keberhasilan perubahan organisasi berakar pada komitmen manajemen. Komitmen internal (berasal dari diri sendiri) dan komitmen eksternal (dibentuk oleh lingkungan kerja) sangat penting. Pemimpin perubahan strategis harus mampu menjadi map maker atau pembuat peta yang efektif untuk mengubah peta mental individu.

​Keenam, Lakukan evaluasi diri. Bertanyalah pada diri sendiri, “Sanggupkah aku menjadi pemimpin?” Anda harus banyak belajar, bekerja keras, dan berpikir strategis. Jika Anda tidak mampu membawa perubahan, serahkan jabatan itu pada ahlinya. Mengapa memburu jabatan jika berujung pada rumitnya persoalan yang tak terselesaikan? Kita perlu melakukan evaluasi diri tentang makna pejabat sejati, yaitu mereka yang terpilih bukan sebagai pejabat karbitan atau orderan, melainkan pejabat berjati diri yang bersih dari kepentingan politik praktis, serta hadir dari lingkaran orang-orang yang kreatif dan inovatif dalam mengemban amanah. Semoga.***

 

Editor : Arif Oktafian
#dinas pendidikan #SMAN #seleksi terbuka #gubernur #asesmen