Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TPP ASN Pemprov Dipotong 30 Persen Selama 3 Bulan

D
Penulis: Denny Andrian❯
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat memimpin rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa organisasi perangkat daerah di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (17/11/2025).
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat memimpin rapat koordinasi percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa organisasi perangkat daerah di Ruang Rapat Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (17/11/2025).

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya memutuskan untuk melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 30 persen. Kebijakan ini terpaksa diterapkan mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan.


Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dikarenakan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan. Baik dari segi pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Atas nama Pemprov Riau, kami memohon maaf kepada istri ataupun keluarga ASN Pemprov Riau dengan adanya pemotongan TPP sebesar 30 persen,” kata SF Hariyanto usai memimpin upacara Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun 2025 di Halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (17/11).

Lebih lanjut dikatakannya, pemotongan TPP ASN dilakukan untuk tiga bulan terakhir, yakni Oktober, November, dan Desember 2025. “Kita cukup prihatin. Terpaksa kita ikat pinggang kencang-kencang tanpa terkecuali, termasuk saya. Namun, nanti kalau pendapatan kita sudah kembali normal, saya berjanji akan saya naikkan kembali,” ujarnya. 

Advertisement

Plt Gubri juga menjelaskan, pengurangan tunjangan juga disebabkan dana transfer pusat berkurang. Kemudian pendapatan pajak kendaraan juga berkurang. “Dulu pendapatan kendaraan bermotor kita cukup besar, namun sekarang ada opsen pembagian pajak antara provinsi dan daerah,’’ ujarnya.

‘’Kalau dulu pembagiannya 70:30 persen, sekarang menjadi 60:40 persen. Kami provinsi yang 40 persen dan 60 kabupaten/kota. Jadi biaya pajak kendaraan kita lebih banyak ke kabupaten/kota. Jadi pendapatan kita turun. Untuk itu, sekali lagi sama mohon maaf. Kalau sakit ya sakit bersama, kalau kalau senang ya senang bersama,” jelasnya.

Plt Gubri juga menjelaskan, belanja gaji hingga tambahan penghasilan pegawai Pemprov Riau telah mencapai 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara mandatori Mendagri menegaskan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari APBD. “Ada kelebihan belanja daerah dari total yang telah ditetapkan Mendagri,” katanya.

Advertisement

Apalagi, kondisi keuangan saat ini dengan pendapatan daerah yang tidak tercapai maksimal. SF mengungkap kondisi pendapatan APBD Riau hingga akhir tahun 2025 ini diprediksi mengalami penurunan sekitar Rp1,1 triliun. Sehingga perlu diambil kebijakan khusus di lingkungan Pemprov Riau. “Pendapatan kita diprediksi mengalami penurunan sebesar Rp1,1 triliun. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian,” sebutnya.(das)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Alhamdulilah! TPP Guru PNS Rohul Januari-Mei 2026 Cair, Disdikpora Jelaskan Alasan dan Penyebab Keterlambatan

Alhamdulilah! TPP Guru PNS Rohul Januari-Mei 2026 Cair, Disdikpora Jelaskan Alasan dan Penyebab Keterlambatan

Sempat tertunda beberapa bulan, TPP bagi guru PNS di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode Januari hingga Mei 2026 akhirnya dicairkan

TPP Guru Rohul Mulai Dicairkan Dua Bulan, Ini Penjelasan Plt Kepala BPKAD Rohul

TPP Guru Rohul Mulai Dicairkan Dua Bulan, Ini Penjelasan Plt Kepala BPKAD Rohul

Pemkab Rohul pekan ini mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru yang sebelumnya tertunda akibat proses pergantian kode rekening

Anggaran Dipangkas, Daerah Sulit Bayar Gaji Pegawai

Anggaran Dipangkas, Daerah Sulit Bayar Gaji Pegawai

Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 hantam keuangan pemda, picu krisis fiskal, dan dikritik ancam desentralisasi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer