Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha Diingatkan Jangan Tutup Drainase

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru mengecek pembangunan drainase yang dikeluhkan warga di Jalan HR Soebrantas, karena tertutup permanen, Selasa (27/1/2026).
Sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru mengecek pembangunan drainase yang dikeluhkan warga di Jalan HR Soebrantas, karena tertutup permanen, Selasa (27/1/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif mengingatkan tempat usaha agar tidak menutup saluran air atau drainase. Penyumbatan akan berpotensi menyebabkan banjir, hal ini tidak boleh terjadi.


Advertisement

Ungkapan itu disampai Syafri usai turun ke salah satu tempat usaha makanan yang berada di Jalan HR Soebrantas pada Selasa (27/1). Peninjauan ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat karena pembangunan tempat makan tersebut dinilai menyalahi aturan, terdapat penyempitan drainase serta melampaui Daerah Milik Jalan (DMJ).

Syafri menyebutkan, ia sebelumnya menerima aduan dari masyarakat daerah pemilihannya yang merasa terganggu dengan pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha tersebut. Warga mengaku sudah terdampak aliran air yang tidak lancar.

Turun bersama Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar dan Anggota Komisi I Aidhil Nur Putra serta personel Satpol PP, ia menemukan indikasi penyempitan drainase akibat pembangunan tersebut.

Advertisement

”Kami melihat pembangunan area parkir yang memakan drainase. Sehingga, aliran air menjadi sangat kecil dari drainase yang lain. Kalau drainasenya sempit, dampaknya jelas pasti air tidak mengalir dengan baik dan ini bisa memicu banjir. Inilah yang ditakutkan warga,” ujar Syafri.

Syafri mengatakan, secara administrasi usaha tersebut telah memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinyatakan lengkap. Meski begitu, pelaku usaha tersebut diminta untuk memperbaiki bangunannya sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru. Terutama, saluran drainasenya.

”Kita mendukung dan tak melarang pelaku usaha untuk berinvestasi, silahkan berusaha tapi tolong perhatikan lingkungan. Jangan mengabaikan dampaknya terhadap masyarakat sekitar. Jangan persempit drainase, apalagi sampai ditutup,” tegasnya.(end)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dukung Kebijakan Baru Sistem Kenaikan Kelas

Dukung Kebijakan Baru Sistem Kenaikan Kelas

DPRD Pekanbaru mendukung penghapusan kenaikan kelas otomatis mulai 2027/2028, dengan penilaian siswa yang jelas dan transparan.

Truk Besar Masih Banyak Melintas di Siang Hari

Truk Besar Masih Banyak Melintas di Siang Hari

Truk besar masih melintas di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru pada siang hari. DPRD meminta Dishub memperketat penertiban.

APBD-P Bisa Digunakan Akhir Oktober

APBD-P Bisa Digunakan Akhir Oktober

APBD-P Pekanbaru 2026 senilai Rp3,2 triliun diperkirakan bisa digunakan akhir Oktober untuk pembangunan dan penanganan banjir.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer