
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin mendukung rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghapus kebijakan naik kelas otomatis. Kebijakan ini disebut akan diterapkan mulai tahun ajaran 2027/2028.
Tekad menilai kebijakan ini sebagai langkah progresif untuk mengembalikan esensi evaluasi belajar yang sebenarnya. Namun ia berharap pemerintah pusat maupun daerah agar segera menyusun standar penilaian yang jelas dan terukur.
Langkah ini, kata Tekad, sangat krusial agar kebijakan penghapusan naik kelas otomatis tidak merugikan peserta didik di kemudian hari.
Baca Juga: TKA Dimulai Hari Ini, Skala Skor Berubah
“Melihat yang sudah-sudah, kita dukung kebijakan ini. Tapi kita minta Pemerintah mesti membuat aturan main yang jelas. Agar ini tidak merugikan peserta didik,” ujar Tekad.
Tekad juga berharap, dalam skema baru yang disiapkan, penentuan kenaikan kelas nantinya tidak boleh lagi hanya mengacu pada nilai akademik belaka. Pemerintah harus memasukkan unsur penguasaan materi, sikap, hingga pembentukan karakter siswa sebagai indikator utama kelulusan tingkat kelas.
“Kita melihat penentuan kenaikan kelas di lembaga pendidikan selama ini terkadang terjebak menjadi sekadar prosedur administratif tahunan. Maka kita harapkan, penilaian terhadap siswa harus benar-benar mencerminkan pemahaman serta kompetensi nyata terhadap materi yang telah diajarkan di kelas. Agar ini tidak jadi formalitas tahunan saja,” ujarnya.
Namun Tekad menekankan pentingnya transparansi dan keseragaman pedoman evaluasi di setiap sekolah. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya perbedaan standar penilaian antar-sekolah yang dapat memicu kebingungan serta ketidakpastian bagi orang tua dan siswa.
Sebelum aturan tersebut resmi diterapkan secara nasional, Tekad berharap ada sosialisasi teknis penerapannya dari pemerintah. Hingga kebijakan ini bisa diterapkan sesuai dengan yang diharapkan.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




