Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PAUD dan TK Diliburkan selama Ramadan Libur Awal Ramadan 16-21 Februari

J
Penulis: Joko Susilo❯

LUBIR RAMADHAN
LUBIR RAMADHAN


KOTA PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan pengaturan khusus kegiatan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Safrian Tommy.

Dalam ketentuan tersebut, Disdik Pekanbaru menetapkan libur awal Ramadan pada 16 hingga 21 Februari 2026.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah mulai 23 Februari sampai 14 Maret 2026 dengan pengaturan waktu yang disesuaikan.

Safrian Tommy menjelaskan, selama bulan Ramadan peserta didik jenjang PAUD, TK, dan Kelompok Bermain (KB) diliburkan penuh. Sedangkan peserta didik jenjang SD dan SMP tetap melaksanakan pembelajaran, namun dengan durasi jam pelajaran yang dipersingkat menjadi 30 menit per mata pelajaran.

”Pembelajaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Khusus peserta didik kelas I sampai III SD, dipulangkan pada pukul 11.00 WIB,” jelas Safrian Senin (2/1).

Sementara itu, untuk peserta didik kelas IV, V, dan VI SD serta jenjang SMP, setelah pukul 11.00 WIB hingga waktu Zuhur diarahkan mengikuti kegiatan Penguatan Karakter dan Iman Taqwa (PCA/Imtaq). Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan diisi dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

Sedangkan peserta didik non-Muslim dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Selain itu, Penilaian Tengah Semester (PTS) dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 7 Maret 2026.

Adapun libur akhir Ramadan ditetapkan pada 16 sampai 28 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran kembali normal pada 30 Maret 2026.


Advertisement
Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Bupati Siak Afni: PAUD Diliburkan, Pegawai Hamil dan Sakit WFH

Bupati Siak Afni: PAUD Diliburkan, Pegawai Hamil dan Sakit WFH

Akiat kabut asap yang melanda negeri Bupati Siak Afn menegaskan PAUD sementara diliburkan, sementara pegawai hamil dan sakit WFH.

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah di Riau, Siswa SMA/SMK Belum Diliburkan

Kabut Asap Selimuti Sejumlah Wilayah di Riau, Siswa SMA/SMK Belum Diliburkan

Kabut asap melanda sejumlah wilayah Riau. Sekolah menyesuaikan pembelajaran, mulai dari pemulangan siswa hingga belajar daring

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer