
RUMBAI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP), telah menyelesaikan pemeliharaan struktur Jembatan Siak I serta membuka kembali arus lalu lintas menuju Kecamatan Rumbai. Pembukaan akses jalan ini dilakukan setelah pengerjaan perbaikan berkala selama kurang lebih 30 hari dinyatakan selesai secara teknis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Khairul Rizal, menyebutkan bahwa seluruh pengerjaan perbaikan fisik jembatan telah berjalan sesuai target yang ditetapkan. Pihaknya langsung mengembalikan fungsi aksesibilitas jalan untuk memulihkan kelancaran mobilitas masyarakat. ”Pengerjaan atas pemeliharaan Jembatan Siak I sudah rampung, maka dari itu telah kita buka arus lalu lintas menuju Rumbai,” kata Khairul Rizal, Rabu (21/10).
Khairul Rizal menjelaskan bahwa proses perbaikan selama satu bulan tersebut difokuskan pada identifikasi serta penanganan potensi kerusakan permukaan struktur jembatan. Pengumpulan data kondisi fisik lapangan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menjamin kualitas, fungsi, serta keselamatan pengguna jalan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Sumber Bau Menyengat di Pekanbaru Belum Terungkap
”Pemeliharaan dilakukan dengan upaya mengidentifikasi kondisi permukaan struktur, mengetahui potensi kerusakan agar menjadi bahan data dalam menentukan langkah penanganan yang tepat. Diharapkan, tetap terjaga kualitas dan fungsinya sehingga mendukung konektivitas serta keselamatan masyarakat,” ungkapnya.
Usai menyelesaikan perbaikan Jembatan Siak I, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau kini bersiap melanjutkan pemeliharaan Tahap II pada struktur Jembatan Siak III atau Jembatan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Pengerjaan tahap lanjutan tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada pekan depan dengan penutupan arus lalu lintas secara terbatas.
”In sya Allah rencana pemeliharaan (Jembatan Siak III, red) akan dilakukan pekan depan. Dan akan kembali dilakukan penutupan arus lalu lintas dari Kecamatan Rumbai menuju Kecamatan Senapelan,” katanya.
Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mencermati petunjuk rambu pengalihan dan mematuhi arahan petugas di lapangan selama masa pengerjaan berlangsung. Skema pengalihan arus lalu lintas telah disiapkan untuk mencegah kemacetan serta menjaga kelancaran pelaksanaan pemeliharaan infrastruktur jembatan.
”Skema pengalihan sudah ditetapkan. Kami minta masyarakat untuk bersabar dan mematuhi pengaturan demi kelancaran pembangunan Jembatan Siak,” pintanya.(sol)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




