PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar razia di pagi hari, Ahad (22/2). Hasilnya, 43 unit sepeda motor berknalpot tidak standar serta tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan diamankan. Juga sebanyak 62 anak di bawah umur turut terjaring.
Operasi yang dimulai pukul 04.30 WIB tersebut menyisir sejumlah titik rawan gangguan keamanan. Di antaranya, Jalan HR Soebrantas hingga kawasan Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio BW Wicaksana yang memimpin langsung razia mengatakan, sasaran utama kegiatan adalah kelompok pemuda yang berkumpul di jalanan, penggunaan knalpot tidak standar (brong), serta aksi balap liar yang kerap meresahkan warga dan menjadi salah satu faktor tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan, dalam giat tersebut, petugas bergerak cepat membubarkan kerumunan yang terindikasi akan melakukan aksi balap liar. Hasilnya, sebanyak 43 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar serta tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan berhasil diamankan. Editor : Arif Oktafian