Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Pelalawan Periksa 33 Saksi terkait Kematian Gajah

M Amin Amran • Jumat, 13 Februari 2026 | 11:29 WIB
JHON LOUIS LETEDARA
JHON LOUIS LETEDARA


UKUI (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan terus berkomitmen untuk mendalami kasus kematian seekor gajah di kawasan konsesi perusahaan di Kecamatan Ukui.

Hal ini dibuktikan telah diperiksanya sebanyak 33 orang saksi oleh penyidik kepolisian Polresta Kuansing, untuk mengungkap penyebab kematian mamalia raksasa yang dilindungi Negara tersebut.

Sedangkan pemeriksaan saksi melibatkan berbagai unsur, mulai dari petugas keamanan dan karyawan perusahaan, anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin), hingga masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Ya, sejak tanggal 8 Februari 2026 hingga saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi yang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Polsek Pangkalankuras, serta Sat Intelkam Polres Pelalawan untuk menyelidiki penyebab kematian gajah di Ukui tersebut,” terang Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK kepada Riau Pos, Kamis (12/2) di Pangkalankerinci.

Diungkapkan mantan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau ini, bahwa tim gabungan saat ini juga melakukan penyisiran di lokasi untuk melacak jalur yang diduga digunakan oleh pemburu liar yang membunuh gajah tersebut.

Editor : Arif Oktafian
#kasus kematian #polres pelalawan #ukui pelalawan #gajah