Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi I Minta Disdikbud Perketat Pengawasan di Sekolah

M
Penulis: M Amin Amran❯
Carles. (JPG)
Carles. (JPG)

Advertisement

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pelalawan dapat memperketat pengawasan guna mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah. 

Hal ini perlu dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif yang melibatkan para pelajar. Khususnya aksi tindak kriminalitas, baik yang melibatkan pelajar sebagai pelaku ataupun sebagai korban.

“Pengawasan terhadap anak didik, harus diperketat pada saat jam pulang sekolah maupun pada saat jam belajar,”  kata Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, Carles SSos kepada Riau Pos, Selasa (3/11). 

Diungkapkannya, akhir-akhir ini sering terjadi aksi tindak kriminalitas terhadap pelajar. Baik itu kasus pencurian, narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) hingga kasus pembunuhan terhadap pelajar. Untuk itu, Disdikbud Pelalawan diminta dapat segera melakukan sosialisasi kepada pihak Sekolah, khususnya para guru dan wali kelas, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan anak-anak didik mereka selama berada di sekolah.

“Disdikbud harus menekankan kepada pihak sekolah agar dapat meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi tindak kriminalitas terhadap para pelajar yang marak terjadi akhir-akhir ini di Pelalawan. Baik pelajar itu sebagai pelaku maupun sebagai korban,” ujarnya. 

Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Pelalalawan Leo Nardo SPd mengatakan, pihaknya akan segera menginstruksikan seluruh sekolah untuk kembali meningkatkan pengawasan terhadap para siswa.

“Sejauh ini pengawasan pihak sekolah terhadap peserta didik telah dilakukan dengan maksimal. Namun, kami tentunya kembali akan menginstruksikan seluruh pihak sekolah untuk kembali intens meningkatkan pengawasan terhadap pelajar,” tutupnya.(amn)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Topang Kemajuan Pembangunan, 27 Tahun Usia Pelalawan, DPRD Sahkan 241 Peraturan Daerah

Topang Kemajuan Pembangunan, 27 Tahun Usia Pelalawan, DPRD Sahkan 241 Peraturan Daerah

Pemkab bersama DPRD Pelalawan menggelar berbagai kegiatan memeriahkan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-27..

DPRD Pelalawan Desak OPD Percepat Selesaikan Kegiatan

DPRD Pelalawan Desak OPD Percepat Selesaikan Kegiatan

DPRD Pelalawan mendesak OPD mempercepat realisasi kegiatan APBD 2026 agar serapan anggaran meningkat dan silpa tidak terlalu besar.

Bertambah Rp 12,9 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2026 Sebesar Rp1,663 Triliun

Bertambah Rp 12,9 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2026 Sebesar Rp1,663 Triliun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan resmi disahkan, pada Rabu sore melalui rapat paripurna

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer