Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pimpinan DPR Bakal Bahas Perintah MKD

R
Penulis: Redaksi❯
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam salah satu agenda di DPR RI,  belum lama ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam salah satu agenda di DPR RI, belum lama ini.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR. Puan menegaskan, keputusan MKD merupakan hasil mekanisme internal yang harus dihormati.


Advertisement

“Ya, kita hormati yang menjadi keputusan MKD dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11).

Sementara, terkait keputusan MKD yang menyatakan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tidak terbukti melanggar etik dan dapat kembali aktif, Puan menyebut hal itu masih akan dibahas bersama seluruh pimpinan DPR.

“Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa dan hari ini belum ada agenda apa-apa. Karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan,” tegas Puan.

Advertisement

Sebelumnya, MKD memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Namun, MKD tetap mengingatkan agar Adies lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada media.

Selain Adies, anggota DPR dari Fraksi PAN, Uya Kuya, juga dinyatakan tidak melanggar etik.

Sementara tiga anggota DPR lainnya, yakni Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai NasDem serta Eko Patrio dari Fraksi PAN, dinyatakan melanggar kode etik.

Advertisement

MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan terhadap Nafa Urbach, enam bulan terhadap Ahmad Sahroni, dan empat bulan terhadap Eko Patrio. Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak mendapatkan hak keuangan sebagai anggota DPR.(jpg)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

Panja RUU Perampasan Aset resmi dibentuk Komisi III DPR RI. Pembahasan dipercepat dengan melibatkan 20 elemen masyarakat.

DPR RI Soroti Privatisasi Pulau dan Abrasi Pesisir Riau Banyak Terdampak

DPR RI Soroti Privatisasi Pulau dan Abrasi Pesisir Riau Banyak Terdampak

DPR RI menyoroti privatisasi pulau dan abrasi pesisir Riau serta mendorong perlindungan masyarakat dalam RUU Daerah Kepulauan.

DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Online

DPR Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Online

DPR mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan online setelah kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Pemerintah didorong memperkuat perlindungan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer