Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Ada Rencana PAW Sahroni-Nafa Urbach

R
Penulis: Redaksi❯
SURYA PALOH
SURYA PALOH


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan, partainya belum berencana untuk melakukan penggantian antarwaktu (PAW) setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.


Advertisement

“Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya,” kata Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Ahad (9/11).


Dia menjelaskan, mekanisme yang dilakukan oleh MKD DPR RI harus dihormati. Sebelumnya, kata dia, partai pun sebelumnya sudah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni dan Nafa Urbach.

“Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Partai NasDem menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, buntut adanya sorotan dari publik yang juga terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Selain dari NasDem, ada juga tiga legislator lainnya dari partai yang berbeda-beda.

Kemudian MKD DPR RI pun memeroses dugaan pelanggaran kode etik, menyusul adanya penonaktifan lima Anggota DPR RI tersebut.

Hasilnya, MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach melanggar kode etik. Selain itu, Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, dan Nafa selama tiga bulan, sejak mereka dinonaktifkan oleh partai.(gem)

Advertisement

Laporan JPG, Jakarta

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Komisi III DPR Desak Polri Evaluasi Kapolda Jateng Usai Penggerebekan Pondok Pesantren  

Komisi III DPR Desak Polri Evaluasi Kapolda Jateng Usai Penggerebekan Pondok Pesantren  

Komisi III DPR mendesak Polri mengevaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo terkait penggerebekan pondok pesantren.

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

Panja RUU Perampasan Aset resmi dibentuk Komisi III DPR RI. Pembahasan dipercepat dengan melibatkan 20 elemen masyarakat.

DPR RI Soroti Privatisasi Pulau dan Abrasi Pesisir Riau Banyak Terdampak

DPR RI Soroti Privatisasi Pulau dan Abrasi Pesisir Riau Banyak Terdampak

DPR RI menyoroti privatisasi pulau dan abrasi pesisir Riau serta mendorong perlindungan masyarakat dalam RUU Daerah Kepulauan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer