Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiga RUU Disetujui Sebagai Usul Inisiatif DPR

A
Penulis: Arif Oktafian❯

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tiga kiri) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tiga kiri) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).


Advertisement

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPR RI me­netapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama pemerintah. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hak Cipta, RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

“Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Puan dalam rapat.

Advertisement

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, ketiga RUU tersebut selanjutnya menunggu Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kedua dokumen itu menjadi dasar untuk memulai pembahasan bersama pemerintah hingga tahap pengesahan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dari tiga RUU tersebut, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas untuk disahkan pada tahun ini.
Baca Juga: Komisi III DPRD Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Advertisement

“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).(jpg)

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPR Tolak Kedaulatan RI Dimanfaatkan Pihak Ketiga

DPR Tolak Kedaulatan RI Dimanfaatkan Pihak Ketiga

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, Zigo Rolanda, mendukung kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang ekspor komoditas.

Komisi III DPR Desak Polri Evaluasi Kapolda Jateng Usai Penggerebekan Pondok Pesantren  

Komisi III DPR Desak Polri Evaluasi Kapolda Jateng Usai Penggerebekan Pondok Pesantren  

Komisi III DPR mendesak Polri mengevaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo terkait penggerebekan pondok pesantren.

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

Panja RUU Perampasan Aset Dibentuk 

Panja RUU Perampasan Aset resmi dibentuk Komisi III DPR RI. Pembahasan dipercepat dengan melibatkan 20 elemen masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer