Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baleg DPR Komitmen Kawal RUU Masyarakat Hukum  

j
Penulis: jpg❯
Siti Aisyah (jpg)
Siti Aisyah (jpg)

Advertisement

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Siti Aisyah menegaskan, untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat agar tidak berhenti pada tataran normatif semata. 

Pernyataan tersebut disam­paikan saat mengikuti rapat pembahasan RUU di Baleg DPR RI, awal pekan ini. 

Siti Aisyah mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang telah memberikan masukan terhadap RUU Masyarakat Hukum Adat. Ia menyebut, seluruh fraksi pada dasarnya telah sepakat mengenai arah pembahasan, sehingga tahap selanjutnya perlu difokuskan pada pendalaman substansi.

Advertisement

“Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,” ujarnya.

Ia mengaitkan pentingnya perlindungan masya­rakat adat dengan nilai dasar negara, yakni Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang menjunjung tinggi keberagaman. 

Advertisement

Legislator PDI Perjuangan itu mengingatkan, kegagalan negara dalam melindungi masyarakat adat dapat menim­bulkan dampak serius, bahkan mengancam eksistensi bangsa. Ia mencontohkan kondisi masyarakat adat di negara lain yang mengalami marginalisasi. 

“Kita bisa seperti suku Indian di Amerika atau Aborigin di Australia yang tergusur jika tidak dilindungi,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat dan implementatif guna menjamin hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi. 

Selain itu, ia juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam proses pengakuan masyarakat adat. Ia mempertanyakan pandangan yang membatasi pengakuan hanya melalui tindakan administratif tertentu tanpa melibatkan Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, pemerintah daerah adalah pihak yang paling memahami keberadaan masyarakat adat di wilayahnya, termasuk struktur sosial, budaya, serta sistem kepemimpinan adat seperti nini mamak.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement
Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer