Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Riau Setuju Ranperda Perlindungan Perempuan Dilanjutkan

A
Penulis: Afiat Ananda❯

 


Advertisement

Ketua DPRD Riau Kaderismanto saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan di Pekanbaru, awal pekan ini. (AFIAT ANANDA/ RIAU POS)
Ketua DPRD Riau Kaderismanto saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan di Pekanbaru, awal pekan ini. (AFIAT ANANDA/ RIAU POS)

 
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda utama, yakni penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta penyampaian perubahan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra. 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, awal pekan ini. Rapat paripurna dipimpin Ke­tua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau. 

Advertisement

Dalam agenda pertama, DPRD membahas rekomendasi Bapemperda terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Pembentukan regulasi tersebut dinilai telah sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ketua DPRD Riau Kaderismanto dalam arahannya menegaskan,  Ranperda ini memiliki urgensi tinggi, mengingat perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Advertisement

“Peraturan daerah ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Provinsi Riau, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi dapat ditangani secara komprehensif,” ujarnya.

Dalam pembahasan yang di­sampaikan Bapemperda, terdapat sejumlah masukan penting dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang perlu diakomodasi dalam penyempurnaan Ranperda. Salah satu poin utama adalah perlunya pengaturan mekanisme akses laporan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan, agar lebih mudah, cepat, dan responsif.

Kemendagri juga menekankan pentingnya penyediaan layanan bantuan hukum bagi korban, sehingga mereka mendapatkan perlindungan yang layak dalam proses penanganan kasus. Selain itu, penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus dinilai menjadi kunci dalam memastikan efektivitas implementasi peratu­ran tersebut.

Masukan lain yang disampaikan adalah terkait mekanisme eva­luasi dan pelaporan pelaksanaan peraturan daerah. Kemendagri mengusulkan agar laporan tidak hanya disampaikan kepada gubernur sebagai kepala daerah, tetapi juga kepada pimpinan DPRD. Hal ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Selain itu, Kemendagri mendo­rong agar dalam Ranperda tersebut dicantumkan batas waktu pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana. Dengan adanya batas waktu yang jelas, diharapkan implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan tidak mengalami keterlambatan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Imbo Putui, Benteng Terakhir Ekosistem Hutan Tropis di Riau: Simpan Potensi Karbon 748 Ribu Ton

Imbo Putui, Benteng Terakhir Ekosistem Hutan Tropis di Riau: Simpan Potensi Karbon 748 Ribu Ton

Rimba Putus atau Imbo Putui menjadi b benteng terakhir akosistem hutan tTropis di Riau yang menyimpan potensi karbon 748 ribu ton.

Bangkit dari Cedera, Gracella Rusli Raih MVP Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau

Bangkit dari Cedera, Gracella Rusli Raih MVP Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau

Gracella Rusli Agatha menutup perjalanan di Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau dengan pencapaianmembanggakan.

PDAM Tirta Siak Dievaluasi, Pengambilalihan PPTM Dikaji

PDAM Tirta Siak Dievaluasi, Pengambilalihan PPTM Dikaji

Pemko Pekanbaru bersama BPKP Perwakilan Riau mengevaluasi pengelolaan PDAM Tirta Siak.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer