Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bentuk Pansus Bahas Tiga Ranperda 

A
Penulis: Abu Kasim❯
MISNO. (JPG)
MISNO. (JPG)

Advertisement

 
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Setelah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkalis, akhirnya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna  di DPRD Bengkalis, Selasa (5/5).

Ketiga Ranperda yang menjadi bahan pembahasan meliputi, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Perlindungan Hutan Pangan Berkelanjutan serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Asisten I Setdakab Bengkalis  Ed Effendi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Ranperda tersebut. 

“Pandangan umum ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Bengkalis yang lebih baik,” ujarnya. 

Di mana jawaban pemerintah daerah terhadap masing-masing Ranperda  yang pertama, Kabupaten Layak Anak (KLA) sepakat bahwa pembentukan perda ini sangat penting, untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan optimal bagi mereka di Kabupaten Bengkalis.

Advertisement

Kedua, perlindungan hutan pangan berkelanjutan pemerintah menyadari betul urgensi regulasi ini, terutama dalam menghadapi situasi global yang tidak menentu. Pemerintah juga menyambut baik harapan agar Ranperda ini memuat inventarisasi kawasan pertanian, mencegah alih fungsi lahan, serta mengintegrasikannya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) demi menjaga ketahanan pangan daerah.

Ketiga, jaminan sosial ketenagakerjaan pemerintah meyakini bahwa jaminan sosial merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja. Diharapkan dengan disahkannya perda ini, dapat menjadi langkah nyata dalam upaya pengurangan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno  mengharapkan tim pansus segera membahas pengajuan usulan tiga ranperda  tersebut.  “Setelah terbentuk tim pansus agar segera bekerja untuk melakukan pembahasan dan analisa yang kuat, agar sebelum disahkan ketiga ranperda ini benar-benar relevan untuk diterapkan di Kabupaten Bengkalis,” harapnya.(ksm)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dorong Investasi, Komisi III DPRD Bengkalis Dalami Pengembangan Kawasan Berikat 

Dorong Investasi, Komisi III DPRD Bengkalis Dalami Pengembangan Kawasan Berikat 

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis dalami peluang pengembangan kawasan Berikat. Hal ini dimaksud untuk mendorong pertumbuhan investasi

Komisi I dan Kesbangpol Bengkalis Perkuat Koordinasi 

Komisi I dan Kesbangpol Bengkalis Perkuat Koordinasi 

Komisi I DPRD Bengkalis dan Kesbangpol Riau memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas politik, demokrasi, dan kerukunan masyarakat.

Momen Hari Jadi, Perkuat Sinergisitas Antardaerah

Momen Hari Jadi, Perkuat Sinergisitas Antardaerah

Pimpinan DPRD Bengkalis menghadiri HUT ke-27 Kabupaten Siak dan Pelalawan untuk memperkuat sinergi antardaerah dan mendukung pembangunan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer