
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polemik anggaran sepatu siswa Sekolah Rakyat yang ramai dibicarakan di media sosial dinilai perlu dijawab dengan keterbukaan data, bukan saling tuding. Sorotan publik muncul setelah beredar informasi bahwa anggaran sepasang sepatu dalam program tersebut mencapai Rp700 ribu.
Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana menilai, perhatian masyarakat terhadap program pemerintah merupakan hal yang wajar, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan setiap penggunaan anggaran sosial harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Polemik ini harus dijawab dengan transparansi. Kalau benar Rp700 ribu itu adalah pagu, bukan harga realisasi, maka Kemensos harus menjelaskan secara rinci: spesifikasinya apa, mekanisme pengadaannya bagaimana, dan berapa harga akhirnya. Publik berhak tahu,” kata Ketut, Kamis (7/5).
Ketut menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program-program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut dia, penjelasan pemerintah harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Jangan sampai program baik untuk anak-anak miskin justru rusak karena komunikasi yang tidak jelas. Tetapi sebaliknya, jangan pula kritik publik dianggap gangguan. Kritik itu bagian dari pengawasan rakyat,” tegasnya.
Ia juga meminta Kemensos membuka informasi terkait jenis sepatu yang diadakan, standar kualitas, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses lelang, hingga realisasi anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai apakah harga yang muncul sudah wajar dan sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Usut Tuntas Pemukulan Waketum PSI
“Ini bukan semata-mata soal mahal atau murah. Yang harus dilihat adalah kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta apakah proses pengadaannya bersih dari intervensi dan permainan,” ujarnya.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu turut mendukung langkah lembaga pengawas, seperti KPK, BPK, dan BPKP, untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat.
“Kalau ada indikasi penyimpangan, harus diproses tegas. Tapi kalau tidak ada, pemerintah juga wajib menjelaskan dengan baik agar tidak berkembang menjadi fitnah atau disinformasi,” bebernya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




