Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Plotting Proyek DJKA Diduga Libatkan Komisi V DPR

j
Penulis: jpg❯

 


Advertisement

BUDI PRASETYO. (JPG)
BUDI PRASETYO. (JPG)

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jende­ral Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pengusutan ini, KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak legislatif, khususnya Komisi V DPR RI, terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran dana. 

Juru Bicara KPK menyampaikan, pe­nyidik tengah mendalami indikasi praktik plotting atau pengondisian da­lam penentuan penyedia barang dan jasa pada proyek-proyek DJKA. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan adanya penerimaan fee dari proyek yang mengalir ke sejumlah pihak.

Advertisement

“Penyidik mendalami kete­rangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam pe­ng­em­bangan perkara ini, KPK telah mene­tapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan karena Sudewo diketahui menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI saat pro­ses pengadaan proyek DJKA berlangsung.

Advertisement

KPK juga mengungkap adanya bukti bahwa Sudewo saat masih menjadi anggota DPR, diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut. 

Menurut Budi, peran Komisi V DPR menjadi sorotan karena komisi tersebut merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan, termasuk DJKA. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan dari berbagai saksi guna memperkuat konstruksi perkara.

“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk mendalami keterlibatan pihak lain di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini mengingat proyek DJKA tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.(gem)

Laporan JPG, Jakarta

Advertisement
Editor : Arif Oktafian
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Periksa Nusron, KPK Gali Dugaan Setoran Jabatan

Periksa Nusron, KPK Gali Dugaan Setoran Jabatan

KPK memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid selama sekitar lima jam terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datang

Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mendadak Datang

Setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendadak datang ke Kantor KPK di Jakarta secara mendadak.

JPU KPK Dalami Titipan Uang Rp600 Juta

JPU KPK Dalami Titipan Uang Rp600 Juta

JPU KPK mendalami kesaksian soal titipan uang Rp600 juta dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan ajudan Gubernur Riau.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer