Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi I Soroti Camat Tak Datang Bahas Anggaran

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
ROBIN. (JPG)
ROBIN. (JPG)

Advertisement

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Pekanbaru menyayangkan masih ada camat yang tidak datang saat dipanggil ke gedung dewan. Hal ini terjadi saat membahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar mengatakan, pada rapat yang digelar pada Kamis (10/9) lalu itu pihaknya mengundang15 camat untuk hadir dalam rapat. Dari 15 camat itu, dua camat tidak hadir, yaitu Camat Binawidya dan Camat Marpoyan Damai.

”Itu sudah dua kali kita panggil untuk rapat, padahal ini agenda penting untuk memastikan setiap rencana anggaran benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan,” ujar Robin.

Komisi I, kata Robin ingin memastikan setiap anggaran yang nantinya masuk dalam postur APBD 2027 memiliki dasar yang jelas, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, setiap OPD dan kecamatan yang diundang diminta membawa Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Dokumen tersebut diperlukan agar DPRD dapat membedah secara rinci rencana penggunaan anggaran yang diajukan.

Advertisement

”Tujuannya supaya kita tahu anggaran-anggaran itu digunakan ke mana. Apakah anggaran itu termasuk anggaran prioritas atau tidak, kemudian penganggarannya sudah benar atau tidak. Itu semua kita bahas,” tegas Robin.

Namun, proses pembahasan tersebut tidak berjalan maksimal karena dua camat tidak hadir memenuhi undangan. Selain persoalan ketidakhadiran, Robin juga menyoroti adanya camat yang datang ke DPRD namun tidak membawa dokumen yang diperlukan untuk pembahasan anggaran.

Kondisi ini, kata Robin,  perlu menjadi perhatian serius Wali Kota Pekanbaru. Sebab, pembahasan KUA-PPAS berkaitan langsung dengan perencanaan dan penggunaan uang daerah yang pada dasarnya merupakan uang rakyat.

”Ini harus menjadi perhatian juga dari Pak Wali Kota. OPD lainnya kita panggil, mereka datang karena memang kita mau bahas APBD 2027,” ujarnya.

Robin ingatkan, DPRD memiliki kewajiban memastikan anggaran daerah tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(end)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Jalan Limbungan Mulai Diperbaiki, DPRD : Pemko Pekanbaru Realisasikan Aspirasi Warga

Jalan Limbungan Mulai Diperbaiki, DPRD : Pemko Pekanbaru Realisasikan Aspirasi Warga

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri menyambut positif dimulainya pekerjaan perbaikan Jalan Limbungan di kawasan Rumbai

DPRD Pekanbaru Dorong Lahan Tidur Jadi Produktif 

DPRD Pekanbaru Dorong Lahan Tidur Jadi Produktif 

DPRD Pekanbaru mendorong pemanfaatan lahan tidur melalui program AMAN Bertani untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan ekonomi warga.

DPRD Pekanbaru Minta Data Desil Harus Akurat

DPRD Pekanbaru Minta Data Desil Harus Akurat

DPRD Pekanbaru meminta data desil kesejahteraan masyarakat diperbarui dan diverifikasi agar bantuan sosial tepat sasaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer