Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPMK Rohil Jadwalkan Tes Ulang Mengaji Calon Penghulu

Z
Penulis: Zulfadli❯
Pelaksanaan kegiatan tes kemampuan, pemahaman pemerintahan bagi bakal calon datuk penghulu di Bagansiapiapi, baru-baru ini. (zulfadli/riau pos)
Pelaksanaan kegiatan tes kemampuan, pemahaman pemerintahan bagi bakal calon datuk penghulu di Bagansiapiapi, baru-baru ini. (zulfadli/riau pos)

Advertisement

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Di tengah munculnya pro kontra terkait rencana penundaan pemilihan penghulu (pilpeng) serentak tahap I untuk enam kepenghuluan di Rokan Hilir (Rohil),  kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (DPMK) Rohil dr Basri menyebutkan terhadap enam calon yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus tes membaca Al-Quran akan diberi kesempatan melaksanakan tes ulang pada  20 Oktober  mendatang, sesuai arahan Bupati Rohil H Bistamam.

“Insya Allah akan dilaksanakan tes ulang pada  20 Oktober ini. Nanti kami komunikasikan lagi kepada panitia pilpeng, semoga segala sesuatunya sudah terpenuhi,” kata Basri usai satu kegiatan di Gedung Pertemuan H Misran Rais di Bagansiapiapi, Senin (19/10). 

Ia menerangkan, sehubungan dengan penolakan dari Kemenag Rohil untuk melaksanakan tes ulang, maka terangnya tes tersebut akan dilakukan oleh lembaga lainnya seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) atau Majelis Daerah Taman Pendidikan Al-Qur’an (MDTA) Rohil.

Sementara itu terkait jadwal pemilihan penghulu serentak yang semula dijadwalkan pada 27 Oktober 2026, akan menunggu bagaimana kepastian dari keputusan bupati lebih lanjutnya. 

Menurutnya surat penetapan pelaksanaan pilpeng di enam kepenghuluan tersebut hingga saat ini belum ditandatangani oleh bupati.

Advertisement

“Pilpeng serentak tanggal 27 Oktober sudah diajukan ke bupati. Namun kemungkinan karena ada penundaan di enam kepenghuluan ini,  bupati belum ingin menekennya. Kita lihat perkembangannya dulu. Semoga apa yang sudah ditetapkan tidak berubah,” harapnya.

 Enam kepenghuluan yang terdampak persoalan tersebut yakni Suak Air Hitam dan Kepenghuluan Pedamaran (Pekaitan), Babussalam Rokan (Pujud), Tanjung Medan Utara (Tanjung Medan), Sekeladi (Tanah Putih), dan Karya Mukti (Rimba Melintang). 

Sebelumnya soal penundaan untuk pelaksanaan pilpeng khususnya untuk di enam kepenghuluan tersebut, mendapatkan berbagai sorotan. Salah satunya seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Maston SH. Dimana dirinya mengingatkan agar pihak PMK tidak sembarangan mengeluarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan pilpeng. 

“Kami mengingatkan agar berhati-hati dalam mengeluarkan diskresi, agar tidak terjadi permasalahan yang tak diinginkan,” katanya.(fad) 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Waka DPRD Rohil Pertanyakan Dasar Penundaan Pilpeng 

Waka DPRD Rohil Pertanyakan Dasar Penundaan Pilpeng 

Waka DPRD Rohil Maston mempertanyakan dasar hukum penundaan Pilpeng Serentak 2026 di enam kepenghuluan dan meminta kewenangan dikaji.

Ketua Komisi A DPRD Rohil Pertanyakan Urgensi Penundaan Pilpeng Enam Kepenghuluan

Ketua Komisi A DPRD Rohil Pertanyakan Urgensi Penundaan Pilpeng Enam Kepenghuluan

Enam kepenghuluan di Kabuaten Rokan Hilir ditunda pemilihan penghulunya. Hal ini kemudian menjadi pertanyaan oleh anggota DPRD Rohil.

Polemik Wacana Penundaan Pilpeng Enam Kepenghuluan Muncul,  Panitia Tunggu Keputusan Bupati Rohil

Polemik Wacana Penundaan Pilpeng Enam Kepenghuluan Muncul,  Panitia Tunggu Keputusan Bupati Rohil

Polemik wacana penundaan Pemilhan Penghulu (Pilpeng) di enam kepenghuluan muncul, di mana panitia menuunggu keputusan Bupati Rohil Bistamam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer