
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Inhu, Selasa (20/10). Dari rapat tersebut diketahui bahwa Pemkab Inhu mengalami defisit anggaran.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat dan dihadiri oleh pimpinan Komisi dan anggota Komisi II DPRD Inhu.
Ketua Komisi II, Arsyadi mengatakan, RDP dengan BPKAD tersebut digelar oleh DPRD Inhu untuk mempertanyakan penggunaan anggaran setelah tidak diterimanya APBD Perubahan. Di mana, saat RDP sempat dibahas soal defisit anggaran. “Ada defisit anggaran dari transfer pusat sebesar Rp56 miliar,” ujar Arsyadi.
Baca Juga: Ziarah Taman Makam Pahlawan, Golkar Riau Perteguh Semangat Perjuangan pada HUT ke-62
Dana tranfer pusat yang diterima sampai hari ini sebutnya, berkisar 72 persen dan diharapkan bisa 100 persen di akhir tahun. Sehingga akibat defisit anggaran tersebut, Pemkab Inhu harus melakukan efisiensi anggaran.
Meski terjadi defisit anggaran, Arsyadi mengatakan tidak ada tunda bayar. “Defisit tersebut bisa ditutupi dengan efisiensi dan tidak ada tunda bayar,” ungkapnya.
Tentang rencana efisiensi tersebut, Arsyadi mengatakan masih dibahas lebih lanjut oleh TAPD. Sehingga dirinya belum bisa menjelaskan lebih rinci tentang efisiensi anggaran tersebut. “TAPD masih menyusun soal finalisasi angaran itu,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD Inhu masih akan melakukan pemanggilan kembali terhadap BPKAD. “Kami akan meminta laporan dari BPKAD Inhu terhadap kegiatan yang dilakukan efisiensi,” terangnya.(kas)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




