Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Inhil Rombak 18 Posisi Jabatan

M
Penulis: M Ali Nurman❯
Sekdakab Inhil Tantawi Jauhari memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 18 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Inhil, Rabu (28/10/2026). (PEMKAB INHIL UNTUK RIAU POS)
Sekdakab Inhil Tantawi Jauhari memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 18 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkab Inhil, Rabu (28/10/2026). (PEMKAB INHIL UNTUK RIAU POS)

Advertisement

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan perombakan jabatan terhadap 18 pejabat di lingkungan pemerintahan daerah. Penataan tersebut mencakup 16 pejabat pimpinan tinggi pratama serta masing-masing satu pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Tantawi Jauhari, Rabu (28/10). Dalam sambutan tertulis Bupati Inhil H Herman yang dibacakannya, para pejabat diminta segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru dan meningkatkan kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Herman menegaskan, pergantian jabatan harus diikuti tanggung jawab dan hasil kerja yang terukur. Para pejabat juga diminta memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai sasaran.

Advertisement

Baca Juga: RAPBD Kuansing 2027 Direvisi Ulang

‘’Jabatan yang diberikan bukan sekadar bentuk kepercayaan, tetapi juga merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan kinerja nyata,’’ demikian pesan Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2026, kepala dinas dan kepala badan diminta mengevaluasi realisasi program serta mengidentifikasi persoalan yang menghambat pelaksanaan kegiatan. Evaluasi diperlukan agar target kerja yang telah ditetapkan dapat dituntaskan dengan lebih baik.

Advertisement

Selain penataan jabatan, Pemkab Inhil juga merencanakan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) pada 2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung penempatan pegawai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Adapun pejabat yang dilantik beserta jabatan barunya yakni, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Afrizal, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah H Muammar Gaddafi, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Fadillah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Umar H, dan Kadis Pertanian Drs Tuah Muhammad Syaifullah.

Kemudian Kaban Kesbangpol Rudy Fahmi T, Kaban Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Irdawati, Kadis Damkar Qudri Ramaputera, Kasatpol PP Marta Haryadi, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu R Arliansah, serta Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan, Junaidy.

Selanjutnya Kadis PMD Ahmad Khusairi, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak H Fihasrin, Kadis DLHP Zailani, Kadis Perpustakaan dan Arsip Yuliargo, Kepala BPBD Hardinata dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Capil, Aida Salawati, dab Kasubag Keuangan Dinas Capil, Tri Herni Apriana.(*2/hen)

Laporan M ALI NURMAN, Tembilahan

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

18 Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemkab Inhil Dilantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

18 Pejabat Eselon II, III, dan IV Pemkab Inhil Dilantik, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Sebanyak 18 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dilantik hari ini

Pemkab dan DPRD Kawal Pembangunan SNT Inhil

Pemkab dan DPRD Kawal Pembangunan SNT Inhil

Pemkab Inhil dan DPRD mengawal pembangunan SNT di Tempuling untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat.

Pemkab Inhil Percepat Penyelesaian Islamic Center

Pemkab Inhil Percepat Penyelesaian Islamic Center

Pemkab Inhil menggesa penyelesaian kawasan Islamic Center Inhil, targetkan masjid di kawasan tersebut dapat difungsikan dua bulan ke depan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer