Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Perusahaan Bangun Jalan Rigit Tiga Kilometer  

D
Penulis: Desriandi Candra❯
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I  Satria Mandala Putra memimpin dengar pendapat (RDP) bersama PT KTBM dan PT BKP, Kamis  (29/10/2026).  (desriandi candra/riau pos)
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I Satria Mandala Putra memimpin dengar pendapat (RDP) bersama PT KTBM dan PT BKP, Kamis (29/10/2026). (desriandi candra/riau pos)

Advertisement

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -  DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (29/10) menginisiasi melakukan dengar pendapat dengan dua perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuansing. 

Masing-masing PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) dan PT Bukit Kuantan Permai (BKP) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik. 

Dengar pendapat atau hearing yang diinisiasi oleh DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra. Selain itu hadir anggota DPRD Kuansing Hengki Prima Hidayat, Aprison dan H Solehudin SSos.  

Dari pihak PT KTBM diwakili General Manager Humas Asmadi Harun SH MM, Repriyanto SIP bidang humas. Dari PT BKP hadir Supri Suryadi dan Aminoto. Hearing atau dengar pendapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Andriyama Putra, Sekretaris Dinas PUPR Kuansing Veby Andriadi, Kabid Bina Marga Faizal ST, Kasubid Perhubungan Subit ST, Kadis DPMPTSP Erdiansyah, Kepala Desa Kasang Rafles, Kades Koto Cengar Eryuliana dan Camat Kuantan Mudik Januarisman. 

Ketua DPRD Kuansing H Juprizal mengatakan, hearing  ini adalah inisiasi DPRD Kabupaten Kuansing mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing ikut berkontribusi membangun Kuansing.  

Advertisement

Di mana merupakan bagian tanggungjawab sosial perusahaan. Apalagi dengan kondisi keuangan daerah sekarang yang mengalami kesulitan akibat dampak pengurangan transfer keuangan pusat ke daerah. 

Karena itu DPRD mengimbau perusahaan ikut membantu. “Sekarang kita ajak dan himbau PT KTBM dan PT BKP untuk ini. Kita mulai dari pembangunan ruas jalan yang di lalui perusahaan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik,” ujarnya. 

Kalau dihitung, ruas jalan yang dilalui PT KTBM, PT BKP termasuk PT QIN, dari simpang Desa Kasang ke Bukit Payung, mencapai lebih kurang 32 kilometer. Namun itu dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus sesuai kemampuan perusahaan. 

“Namun yang jelas, ada komitmen dan aksi nyata perusahaan terlebih dahulu. Setidaknya tahun depan 2027 sudah ada aksi nyata,” ujarnya.(dac)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Minta Perusahaan Berkontribusi Bangun Kuansing, Besok Akan Minta Komitmen Dua Perusahaan

DPRD Minta Perusahaan Berkontribusi Bangun Kuansing, Besok Akan Minta Komitmen Dua Perusahaan

DPRD Kuansing pinta perusahaan yang beroperasi Negeri Jalur berkontribusi membangun Kuansing, Besok akan minta komitmen dua perusahaan.

DPRD Kuansing Anggap Keterangan Kuasa Hukum Alianto dan Ketua Koperasi Guna Karya Berbelit

DPRD Kuansing Anggap Keterangan Kuasa Hukum Alianto dan Ketua Koperasi Guna Karya Berbelit

DPRD Kuansing menggelar hearing terkait lahan perkebunan sawit. Pihak DPRD dibuat heran dengan keterangan para pihak yang dianggap berbelit

DPRD Kuansing Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

DPRD Kuansing Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

DPRD Kuansing Bentuk Pansus Optimalisasi PAD TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) membentuk tim Pansus.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer