Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Minta Kapolri Turunkan Tim Investigasi Khusus

Redaksi • Jumat, 7 November 2025 | 11:49 WIB
SARIFUDDIN SUDDING
SARIFUDDIN SUDDING

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peristiwa kebakaran rumah yang menimpa Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, Khamazaro, menyita perhatian publik.

Sebab, kebakaran rumah yang menimpa Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan itu sempat dikait-kaitkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengecam keras peristiwa kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu. Ia menilai kebakaran tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai insiden biasa.

“Ini bukan lagi intimidasi, tetapi kejahatan terencana yang bisa mengancam keselamatan jiwa hakim dan keluarganya. Karena itu, aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini,” kata Sudding, Kamis (6/11).

Sudding menekankan, insiden ini menjadi ujian bagi keteguhan penegakan hukum di tengah bayang-bayang tekanan terhadap aparat peradilan.

Ia mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim investigasi khusus dan memastikan proses penyelidikan berlangsung transparan serta profesional.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan ‘kebakaran biasa’. Konteksnya menyentuh jantung sistem keadilan kita, dan publik berhak tahu kebenaran yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sudding juga menegaskan pentingnya perlindungan sistemik terhadap hakim, jaksa, dan penyidik yang menangani perkara besar.

Ia mendorong penerapan penuh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta menjamin independensi peradilan sebagaimana amanat konstitusi.

“Ketika seorang hakim menunjukkan integritas dan ketegasan dalam mengungkap fakta korupsi, negara berkewajiban melindunginya. Penegakan hukum tidak boleh dibalas dengan ancaman terhadap keselamatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sudding menilai keberanian Hakim Waruwu dalam memimpin sidang perkara korupsi patut diapresiasi.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberanian tersebut tidak boleh dibayar mahal dengan ancaman atau teror.

Ia pun meminta Mahkamah Agung (MA) dan Polri meningkatkan sistem keamanan bagi hakim-hakim yang menangani perkara strategis dan bernilai tinggi.

“Perjuangan melawan korupsi akan kehilangan maknanya jika aparat penegak hukum dibiarkan menghadapi ancaman sendirian. Negara harus memastikan bahwa keadilan tidak surut hanya karena kebenaran yang terancam,” pungkasnya.

Diketahui, rumah pribadi Hakim Khamazaro Waruwu yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (4/11) pagi.

Saat kejadian, seluruh penghuni rumah sedang tidak berada di tempat, sehingga tidak ada korban jiwa.(jpg)

 

Editor : Rindra Yasin
#menimpa #ketua majelis hakim #kebakaran rumah #Sumatra Utara