Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekda Riau Diperiksa KPK Bersama Enam Saksi Lainnya

Y
Penulis: Yusnir.❯
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keteraagan pers.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keteraagan pers.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus didalami. Setelah hampir sepekan melakukan rangkaian penggeledahan di berbagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rumah pejabat di Pekanbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap para saksi dari unsur pejabat struktural.


Advertisement

Pada Rabu (19/11/2025), giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi yang dijadwalkan memberikan keterangan. Pemeriksaan terhadap pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemprov Riau ini disebut sebagai salah satu titik krusial untuk menelusuri alur proses penganggaran, distribusi perintah, hingga dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan yang menyeret nama Abdul Wahid.

Selain Sekda, penyidik juga memanggil sejumlah pejabat dari Dinas PUPR Riau serta beberapa pegawai yang berhubungan langsung dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Pemanggilan beruntun terhadap pejabat struktural ini menunjukkan bahwa KPK mulai mengarah ke lapisan-lapisan pengambil kebijakan yang berkaitan dengan proyek infrastruktur tahun anggaran 2025 yang sebelumnya diduga menjadi sumber setoran "jatah preman" Rp7 miliar.

Advertisement

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. "Hari ini Rabu (19/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025," kata Budi di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau, dengan daftar saksi yang terdiri dari unsur pejabat struktural, ASN, hingga mantan pejabat teknis. "SYA, Sekdaprov Riau, Sekdis PUPR Prov Riau FER, Subkoordinator Perencanaan Program PUPR Prov Riau ADW, PNS PUPR Riau BRT, Kasubkeu PUPR Prov DFH, dan ZUL, Kabid Binamarga PUPR Riau, mantan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Riau TZ," pungkasnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau: Saksi Pernah Terima Titipan Uang Rp600 Juta, Tak Kenal Marjani

Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Riau: Saksi Pernah Terima Titipan Uang Rp600 Juta, Tak Kenal Marjani

Sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau: saksi Fauzan Kurniawan pernah menerima titipan aang Rp600 juta, namun dia tak kenal Marjani.

Saksi Sebut Marjani Gunakan Kode saat Minta Uang

Saksi Sebut Marjani Gunakan Kode saat Minta Uang

Sidang korupsi Marjani di Pekanbaru mengungkap kesaksian Dani M Nursalam soal kode permintaan uang, aliran dana Rp1 miliar,

Selain ke Wahid, Saksi juga Lapor Marjani Usai Terima Uang Korupsi Rp1 Miliar

Selain ke Wahid, Saksi juga Lapor Marjani Usai Terima Uang Korupsi Rp1 Miliar

Dani M Nursalam jadi saksi sidang dengan terdakwa Marjani. Selain melapor ke Abdul Wahid, Dani juga memberitahukan uang korupsi ke Marjani

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer