Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1.031 Napi di Riau Terima Remisi Khusus Natal, 16 Orang Langsung Bebas

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 1.031 narapidana (napi) di Riau, termasuk napi anak mendapat remisi khusus Natal pada tahun ini. Dari jumlah itu, 16 di antaranya langsung bebas. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau Maizar.


Advertisement

''Sesuai yang kami usulkan yang akan menerima remisi khusus sebanyak 1.031. Sebanyak 16 orang langsung bebas,'' kata Maizar, Kamis (25/12/2025).

Usulan remisi dikirim Kanwil Ditjenpas Riau sejak Selasa (23/12/2025) lewat pengajuan yang langsung ditandatangani Kanwil Ditjenpas Riau Maizar. Adapun pemberian remisi khusus Hari Besar Keagaman ini berdasarkan SK Kolektif Dirjenpas No : PAS-2239, 2240, 2241.PK.05.03 Tahun 2025.

Hanya saja, belum semua penerima remisi mengantongi SK remisi khusus saat Perataan Natal secara nasional hari ini. Yang menerima SK baru 1.016 napi.

Advertisement

''Dari total usulan remisi se wilayah Riau 1.031 orang, masih terdapat 15 orang narapidana dan anak yang belum terbit SK remisinya dikarenakan ada perbaikan data. Saat ini, tim registrasi pusat masih melaksanakan verifikasi usulan remisi dan pengurangan masa pidana dan SK-nya akan menyusul kemudian,'' demikian diterangkan Maizar.

Total 1.031 napi yang menerima remisi khusus Natal tahun ini, yang terbanyak masih berasal dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan jumlah 183. Di tempat kedua disusul Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, dengan masing-masing 156 dan 102 napi.

Kanwil Ditjenpas Riau memastikan pemberian remisi bebas dari praktik penyelewengan. Sistem registrasi online dan terintegrasi mencegah hal itu bisa terjadi. Maizar juga menekankan, remisi ini bukan hanya sebagai bentuk pengurangan masa pidana. Akan tetapi juga motivasi agar penerima terus menunjukkan perilaku positif dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.

Advertisement

''Remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang berprestasi, berdedikasi dan disiplin. Kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan siap berkontribusi positif bagi bangsa,'' ujarnya.(end)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Ditjenpas Riau Sebut Tiga Pengawal Tahanan Kabur Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

Ditjenpas Riau Sebut Tiga Pengawal Tahanan Kabur Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

Tiga petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang mengawal Ibnu Satya, narapidana yang kabur saat berada di luar lapas, terancam dihukum berat

Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Pelayanan Publik, Soroti Layanan Digital hingga Usulkan Bilik Biologis

Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Pelayanan Publik, Soroti Layanan Digital hingga Usulkan Bilik Biologis

Komitmen Kanwil Ditjenpas Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia

Ditjenpas Riau Lihat Langsung Program Ketahanan Pangan Lapas Bengkalis

Ditjenpas Riau Lihat Langsung Program Ketahanan Pangan Lapas Bengkalis

Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi meninjau Lapas Kelas IIA Bengkalis guna mendukung program ketahanan pangan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer