Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Ini, Advokat Abdul Wahid Hadirkan Saksi Ahli

H
Penulis: Hendrawan Kariman❯
Abdul Wahid.
Abdul Wahid.

Advertisement

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sidang perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali akan digelar, Rabu (24/6) hari ini. Sesuai penetapan dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pekan lalu, agenda sidang kali ini akan menghadirkan saksi ahli dari terdakwa.

Hingga Selasa (23/6) petang, belum ada perubahan dari ketetapan Majelis Hakim yang dipimpin Delta Tamtama tersebut. Agenda sidang masih sama. ‘’Pemeriksaan ahli dari terdakwa melalui advokatnya di ruang sidang Mudjiono SH, pukul 9.30 WIB,’’ demikian tulis majelis hakim yang tercatat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru.

Advertisement

Pada sidang pekan lalu, perkara yang juga menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau non aktif Muhammad Arief Setiawan dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam ini, tim advokat Abdul Wahid menghadirkan saksi yang meringankan, satu di antarany adalah  Ustaz Abdul Somad.

Seperti diketahui, JPU KPK Meyer Simanjuntak dan kawan-kawan mendakwa Abdul Wahid menerima uang dari para Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) di bawah Dinas PUPR-PKPP Riau. Terdakwa diduga menyalahgunakan jabatannya untuk mengumpulkan setoran yang total nilainya mencapai Rp3,55 miliar. Uang itu diduga sebagai ‘’imbalan’’ setelah dilakukannya pergeseran anggaran APBD Riau ke Dinas PUPR-PKPP sebesar Rp271 miliar.

Advertisement

Dalam perkara JPU KPK mendakwa Abdul Wahid, Muhammad Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam melanggar Pasal 12e, Pasal 12f, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(end)

 

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Riau PosIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Advertisement

Artikel Terkait

Jadi Saksi di Sidang Abdul Wahid, UAS Sebut Ingin Lepaskan Beban Moral

Jadi Saksi di Sidang Abdul Wahid, UAS Sebut Ingin Lepaskan Beban Moral

UAS menjadi saksi meringankan Abdul Wahid di sidang Tipikor Pekanbaru dan mengaku ingin melepaskan beban moral.

UAS Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid, Ungkap Peran Dorong Pencalonan di Pilgubri

UAS Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid, Ungkap Peran Dorong Pencalonan di Pilgubri

Ustadz Abdul Somad atau UAS beri kesaksian panjang terkait hubungannya dengan Abdul Wahid sejak jadi anggota DPR RI hingga menjabat Gubri

Ahli Pidana Perkara Korupsi Abdul Wahid Cs Sebut Pemerasan Tidak Lepas dari Relasi Kuasa

Ahli Pidana Perkara Korupsi Abdul Wahid Cs Sebut Pemerasan Tidak Lepas dari Relasi Kuasa

Prof Hibnu Nugroho jadi saksi pada sidang dugaan korupsi Gubri nonaktif Abdul Wahid. Disebutkan, adanya pemerasan, tidak lepas dari relasi

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer