PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hari pertama penerapan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Senin (19/5/2025) belum tampak ada antusiasme masyarakat untuk membayar pajak.
Dari dua UPT Samsat yang ada di Pekanbaru, tampak antrean masyarakat masih normal seperti hari biasanya.
Seperti yang tampak di UPT Samsat Simpang Tiga yang ada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Dilokasi ini, masyarakat yang membayar pajak tahunan dan lima tahunan tidak terlalu ramai. Petugas yang berjaga juga masih tampak sigap melayani masyarakat yang datang.
Selain lokasi pembayaran pajak didalam ruangan, di UPT ini juga disediakan layanan membayar pajak dengan sistem drive thru.
Di mana masyarakat tidak perlu turun dari kendaraan untuk membayar pajak, baik itu pajak kendaraan bermotor roda dua dan juga roda empat atau lebih.
Hal serupa juga tampak di UPT Samsat Gajah Mada yang ada di Jalan Gajah Mada Pekanbaru. Untuk dilokasi ini, tampak masyarakat lebih banyak menggunakan layanan drive thru. Pasalnya layanan ini dinilai lebih cepat dan praktis.
Pada hari pertama penerapan program ini, juga terlihat ada beberapa masyarakat yang masih sebatas mencari informasi terkait program tersebut. Terutama bagi mereka yang sudah menunggak pajak lebih dari lima tahun.
Seperti yang diutarakan Hendra, warga Pekanbaru ini mengaku memiliki kendaraan berupa sepeda motor yang pajaknya sudah tidak dibayarkan selama 9 tahun.
Ia mendapatkan informasi, bahwa melalui program pemutihan pajak ini. Berapa lama pun pajaknya tidak dibayarkan, hanya perlu membayar satu tahun pajak dan pajak berjalannya saja.
“Saya ingin memastikan terlebih dahulu, karena ada motor saya yang belum bayar pajak 9 tahun. Setelah ditanya ternyata masih bisa, hanya perlu membayar satu tahun dan tahun berjalan saja, atau jadinya dua tahun saja. Tentu ini menjadi keringanan bagi saya, oleh karena itu akan saya bayarkan segera,” sebutnya. (sol)
Editor : M. Erizal