PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Dalam penetapan UMK tahun 2026 tersebut, Kota Dumai tercatat menetapkan UMK tertinggi dibandingkan daerah lainnya di Riau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Roni Rakhmat mengatakan, penetapan UMK tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Riau setelah pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Di mana UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85.
“Sesuai SK gubernur Riau tentang UMP dan UMK kabupaten/kota, berdasarkan sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se Riau
yang memakai petunjuk PP no 49 th 2025 tentang pengupahan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan perlindungan upah pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha di daerah. Di mana Untuk tingkat provinsi, UMP Riau Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495,85, atau mengalami kenaikan Rp271.719,63 dibanding tahun sebelumnya.
"Kenaikan tersebut terlihat dengan persentase kenaikan 7,74 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja," ujarnya.
Dijelaskannya, UMK tertinggi di Provinsi Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp4.431.174,69, disusul Kabupaten Bengkalis sebesar Rp4.155.317,75 dan Kabupaten Siak sebesar Rp4.001.327,33. Adapun UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46.
UMK kabupaten lainnya di Riau juga mengalami penyesuaian. Kabupaten Indragiri Hulu menetapkan UMK sebesar Rp3.988.406,31, Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp3.949.466,98, Kabupaten Kampar sebesar Rp3.898.260,70, dan Kabupaten Pelalawan sebesar Rp3.894.260,58.
"Selanjutnya, UMK Kabupaten Rokan Hulu ditetapkan sebesar Rp3.819.353,01, Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp3.783.052,90, sementara Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir masing-masing menetapkan UMK sebesar Rp3.780.495,85, sama dengan UMP Provinsi Riau," jelasnya.(sol)
Baca Juga: Evaluasi APBD Bengkalis Tekankan Akurasi Data dan Antisipasi Tantangan Fiskal 2026
Editor : Edwar Yaman