Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemprov Riau Akan Cek Izin New Paragon Sesuai Kewenangan

Soleh Saputra • Selasa, 3 Februari 2026 | 17:45 WIB
Kepala Dispar Riau Tekad Perbatas
Kepala Dispar Riau Tekad Perbatas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau, akan melakukan pengecekan terkait lampiran izin tempat hiburan malam New Paragon yang ada di Kota Pekanbaru. Pengecekan tersebut dilaksanakan setelah adanya aksi demonstrasi dari masyarakat yang meminta tempat hiburan malam tersebut ditutup setelah diduga ada pelaksanaan pesta waria dilokasi tersebut.

Kepala Dispar Riau Tekad Perbatas mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pengecekan dan penataan kembali kepada tempat-tempat hiburan malam terutama yang ada di kota Pekanbaru. Apalagi saat ini sudah akan memasuki bulan suci Radaman.

“Dalam waktu dekat ini mungkin kita akan melakukan penataan terhadap seluruh tempat hiburan yang ada di Pekanbaru,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan peraturan Menteri Pariwisata no 6 tahun 2025. Sudah dijelaskan untuk mendapatkan izin bar ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi, dan juga izin diskotik sudah diatur apa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Terkait tempat ini, kami akan cek lagi nanti apakah tidak ada izin atau memang izinnya ada tapi tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau Vera Angelika OK menyebutkan pada 2021, perizinan berpindah ke tingkat provinsi. Yang sebelumnya berada di tingkat kabupaten/kota.

"Pada tahun 2021 sebagian kewenangan berpindah ke Provinsi. Namun, sebelum tahun itu, segala kewenangan berada di kabupaten kota," kata Vera Angelika OK.

Saat perpindahan kewenangan tersebut, dikatakan Vera, pihak New Paragon baru mengurus izin bar pada 13 Februari 2023.

"DPMPTSP hanya mengeluarkan izin bar itu. Karena itu satu-satunya izin yang mereka urus, setelah itu mereka tidak ada lagi mengurus izin lainnya," katanya.

Terkait izin itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata yang bertindak sebagai teknis pengawasan.(sol)

Baca Juga: Diikuti Intel, Anies Ajak Foto Bareng

Editor : Edwar Yaman
#tempat hiburan malam #pemrov riau #kepala dispar riau #New Paragon