Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polda Riau Periksa 33 Saksi Kasus Gajah Mati Akibat Perburuan di Ukui, Sebut Ada Beberapa Orang Dicurigai

Afiat Ananda • Selasa, 10 Februari 2026 | 19:35 WIB
Penyidik Polda Riau saat berada di lokasi.
Penyidik Polda Riau saat berada di lokasi.

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) — Polda Riau terus mendalami kasus temuan gajah mati di area konsesi di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hingga Selasa (10/2/2026), penyidik telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, puluhan saksi yang diperiksa terdiri atas petugas keamanan perusahaan pengelola HTI, karyawan perusahaan, masyarakat umum, termasuk anggota Perbakin, serta warga yang tinggal di sekitar kawasan konsesi.

“Pada 8 Februari 2026 telah diperiksa 10 saksi. Hari ini total sudah 33 saksi yang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pelalawan, dibantu Polsek Ukui, Polsek Pangkalan Kuras, serta Satintelkam Polres Pelalawan,” ujar Pandra.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan seseorang dalam kematian gajah tersebut.

“Saksi-saksi menyampaikan tidak pernah melihat masyarakat melintas dengan membawa senjata api ataupun senapan angin di sekitar areal konsesi. Namun ada satu saksi yang menyebut pernah melihat warga membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian belum menghentikan penyelidikan. Tim Opsnal Polres Pelalawan juga melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap foto hasil patroli keamanan perusahaan yang mendokumentasikan keberadaan sejumlah pemburu yang diduga masuk ke area konsesi.

“Hasil identifikasi awal menunjukkan ada beberapa orang yang dicurigai dan ini masih terus kami dalami,” katanya.

Sejumlah langkah lanjutan telah disiapkan, di antaranya pemeriksaan saksi tambahan, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Pelalawan, penyisiran jalur-jalur kecil di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta pemetaan ulang akses keluar masuk yang diduga digunakan pemburu satwa liar.

Pandra menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Kami juga bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait dalam proses penyelidikan,” tegasnya.(nda)



Editor : Edwar Yaman
#ukui #Satreskrim Polres Pelalawan #gajah mati #polda riau