Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Siapkan Paradigma Keadilan Modern, Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Lokakarya KUHP Baru di UGM

Hendrawan Kariman • Rabu, 11 Februari 2026 | 14:50 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) mengikuti lokakarya KUHP baru di UGM, Selasa (10/2/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan (tengah) mengikuti lokakarya KUHP baru di UGM, Selasa (10/2/2026).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan menghadiri pembukaan Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini mengusung tema "Menyelaraskan Paradigma dan Asas Dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana" guna menyambut implementasi penuh KUHP Nasional.

Lokakarya yang dihadiri para Kepala Kanwil Kemenkum se-Indonesia dan para Guru Besar Hukum Pidana ini menjadi wadah krusial untuk menyamakan persepsi antara akademisi dan praktisi.

Fokus utama pembahasan pada hari pertama mencakup pembaruan fundamental, mulai dari pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat, pembaruan asas legalitas, hingga pergeseran sistem pemidanaan yang kini lebih mengedepankan aspek keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif.

Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menekankan, kesamaan pemahaman antar aparatur pemerintah adalah kunci efektivitas implementasi KUHP Nasional di lapangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan yang mengikuti rangkaian diskusi secara aktif mengatakan, transformasi hukum ini akan berdampak signifikan pada proses penegakan hukum dan pelayanan hukum. Tentunya termasuk di wilayah Provinsi Riau. Ia menegaskan pentingnya penguasaan substansi KUHP baru bagi seluruh aparatur di daerah.

"Lokakarya merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kita siap mengawal transisi hukum pidana nasional. KUHP baru membawa paradigma yang sangat berbeda, di mana hukum yang hidup di masyarakat kini mendapatkan pengakuan formal. Saya ingin memastikan bahwa ketika regulasi ini diimplementasikan secara penuh, para penyuluh hukum, perancang peraturan, hingga petugas pemasyarakatan di Riau sudah memiliki persepsi yang sama," ujarnya.

Rudy mengatakan, Kemenkum Riau harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan yang lebih modern, humanis, dan sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Maka, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan dalam mendukung penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan.

Editor : Rinaldi
#KUHP baru #kemenkum riau #paradigma keadilan modern