PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau Rudy Hendra Pakpahan melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Senin (9/3/2026).
Berlangsung di kantor bupati, rombongan Kanwil Kemenkum Riau diterima Sekda Bengkalis Ersan Saputra dan Bagian Hukum Setda Bengkalis.
Rudy Hendra mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dengan pemerintah daerah.
Hal ini merupakan upaya dalam mendukung pelaksanaan program serta layanan di bidang hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Rudy Hendra juga menyampaikan beberapa program strategis Kemenkum yang tengah dan akan dilaksanakan dalam rangka memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat.
Salah satunya adalah rencana peresmian secara nasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum), yang akan dilaksanakan pada April mendatang.
''Kabupaten Bengkalis saat ini telah terdapat sebanyak 155 Posbankum yang didukung oleh 310 orang paralegal yang telah mendapatkan pembinaan. Keberadaan Posbankum ini diharapkan dapat memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan konsultasi serta pendampingan hukum,'' terangnya.
Rudy Hendra juga mejabarkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 154 laporan layanan Posbankum telah terinput dalam sistem pelaporan.
Ia mengharapkan dukungan dari Pemkab Bengkalis, khususnya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada desa dan masyarakat terkait keberadaan serta pemanfaatan layanan Posbankum tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Bengkalis Ersan menyampaikan, Pemkab Bengkalis pada prinsipnya mendukung keberadaan Posbankum serta peran paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
''Pemerintah daerah juga tengah mengkaji kemungkinan pengalokasian anggaran guna mendukung kegiatan paralegal, dengan tetap memperhatikan adanya indikator kinerja serta output yang jelas agar program tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,'' ujar Ersan.
Dalam audiensi itu, Kakanwil Kemenkum Riau juga menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, diharapkan produk-produk lokal yang dihasilkan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi serta daya saing di pasar.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban serta diwarnai dengan diskusi konstruktif mengenai berbagai peluang kerja sama di bidang hukum.
Melalui pertemuan tersebut kedua belah pihak berharap sinergi antar lembaga semakin kuat, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Editor : M. Erizal