BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 2.467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan menerima SK, yang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (24/12/2025) di Bagansiapiapi.
Sebagai langkah awal, Pemkab Rohil menyerahkan SK pengangkatan paruh waktu tersebut, secara simbolis kepada sebanyak 40 PPPK paruh waktu yang diserahkan oleh Bupati, H Bistamam, di Bagansiapiapi, Selasa (23/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati H Bistamam menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK. "Dengan diserahkannya SK ini menjadi hal penting dalam perjalanan pengabdian aparatur pemerintah kepada masyarakat dan negara," katanya.
Bupati menegaskan penyerahan SK itu bukan sekadar pemenuhan administrasi kepegawaian, tapi merupakan simbol kepercayaan negara sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari aparatur pemerintahan dituntut untuk menjunjung tinggi etika kerja, disiplin, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
"Kepercayaan yang diberikan oleh negara dan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang jujur, berorientasi pada pelayanan publik, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas," kata Bistamam.
Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etos kerja. Ia juga mendorong mereka untuk terus mengembangkan kompetensi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Rohil H Bistamam sampaikan sambutan usai penyerahan SK secara simbolis kepada puluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu di Bagansiapiapi, Selasa (23/12/2025).
Editor : Rinaldi