BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Ratusan mahasiswa asal daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), mulai jenjang pendidikan D3 dan S1 belum kunjung menerima bantuan beasiswa yang disiapkan Pemkab Rohil. Yakni lewat program bantuan beasiswa masyarakat tidak mampu pada kegiatan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2025.
Data diperoleh terdapat lebih dari 400 mahasiswa yang sudah ditetapkan lewat keputusan Bupati Rohil nomor 841/Dinsos/2025, sebagai penerima dengan besaran beasiswa untuk D3 Rp2juta dan untuk S1 sebesar Rp2,3 juta, di mana total dana yang digelontorkan Rp1 miliar lebih.
Salah seorang mahasiswa yang juga Ketua PC PMII Rohil M Khoir Al Ansor menilai proses yang dilakukan khususnya dari mahasiswa terkait beasiswa sudah lama dilakukan.
"Bahkan sudah berkali-kali diminta memperbaiki data dan mengikuti seluruh petunjuk, namun belum juga direalisasikan. Jangan sampai mahasiswa menjadi korban dari ketidaksiapan sistem dan kebijakan yang berubah-ubah,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).
Ia mendesak pemerintah daerah agar lebih transparan dalam menyampaikan kondisi sebenarnya kepada mahasiswa, termasuk kepastian jadwal pencairan beasiswa.
Perbaikan atau input ulang data yang diminta Dinsos melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin (PFM) terangnya sudah dilakukan, mulai dari pembaruan nomor rekening hingga kewajiban menggunakan rekening Bank BRI.
Biasanya pula terangnya mahasiswa sudah menerima beasiswa itu akhir Desember, tapi kemudian disebut ada verifikasi lalu disebutkan lagi akhirnya tak bisa disalurkan pada 2025 tersebut.
Terpisah, Kepala Dinsos Rohil Andi Rahman menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan beasiswa tidak hanya disebabkan oleh persoalan teknis administrasi, tetapi juga karena dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat hingga kini belum masuk ke kas daerah.
"Salah satu kendala utama adalah dana dari pusat yang sampai sekarang belum ditransfer ke daerah. Selama dana itu belum masuk ke kas daerah, kami belum bisa merealisasikan pencairan bantuan kepada mahasiswa,” kata Andi Rahman kepada sejumlah wartawan, di Bagansiapiapi.
Ia menyebutkan program beasiswa mahasiswa telah dialokasikan dalam APBD, namun realisasinya tetap menunggu proses penyaluran dana dari pemerintah pusat ke daerah.
"Sifatnya tunda bayar, bukan dibatalkan. Hak mahasiswa tetap ada dan akan dibayarkan setelah dana dari pusat diterima,” katanya.
Selain kendala anggaran, Kadinsos juga menyinggung proses verifikasi dan validasi data penerima yang harus dilakukan secara ketat. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami harus memastikan data mahasiswa benar-benar valid, mulai dari identitas hingga rekening penerima. Ini menyangkut keuangan negara, sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” katanya.
Menyangkut perubahan bank untuk penyaluran dana yang sebelumnya tidak ditetapkan, beralih harus ke BRI menurutnya hal itu diakukan setelah adanya kendala eknis pada proses pencairan yang terjadi sebelumnya.
"Awalnya memang tidak ditentukan bank tertentu namun dalam pelaksanaannya muncul kendala teknis, sehingga untuk mempermudah dan menyeragamkan proses pencairan, akhirnya diputuskan menggunakan satu bank," ujarnya.
Perubahan kebijakan ini mengakibatkan mahasiswa mesti menginput ulang data termasuk mesti membuka rekening baru BRI bagi yang sebelumnya tak mengunakan bank pelat merah tersebut.(fad)
Editor : Edwar Yaman