Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak Pedagang

Zulfadli • Selasa, 31 Maret 2026 | 10:29 WIB

Satpol PP Rohil dan tim terpadu melakukan penertiban lapak pedagang liar di Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (30/3/2026).
Satpol PP Rohil dan tim terpadu melakukan penertiban lapak pedagang liar di Batu Enam, Bagansiapiapi, Senin (30/3/2026).


BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Satpol PP Rokan Hilir (Rohil) bersama tim penegak peraturan daerah (perda) kembali melakukan penertiban keberadaan lapak pedagang yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di mana lapak-lapak yang ditertibkan umumnya karena berada di atas parit, drainase, di bahu jalan, kondisi lapak yang berupa warung permanen tanpa roda, dan lain-lain.

Langkah penertiban dilakukan dengan membongkar lapak yang ada, dan ini dilakukan setelah tahapan penyampaian teguran beberapa kali sebelumnya.

Kepala Satpol PP Rohil Acil Rustianto MSi menyebutkan, kegiatan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan langkah untuk menegakkan perda.

‘’Sebelumnya sudah diberikan peringatan, teguran baik lisan maupun secara tertulis. Namun setelah tenggat waktu tidak ada tindaklanjutnya maka tim melakukan langkah penertiban,’’ kata Acil Rustianto, Senin (30/3).

Ia menerangkan terkait peringatan yang dilayangkan bahkan mencapai sebanyak empat kali. Namun masih ada yang tidak mengubris hal tersebut.

Editor : Arif Oktafian
#Acil Rustianto #Satpol PP #Lapak Pedagang #tertibkan