Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rapat Paripurna DPRD Rohul Molor dan Tak Kuorum, Pengesahan Ranperda Produk Hukum Daerah Ditunda

Engki Prima Putra • Senin, 23 Februari 2026 | 23:40 WIB

Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi
Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Rokan Hulu (Rohul) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sekaligus pengambilan keputusan Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIB terpaksa ditunda.

Penundaan rapat paripurna tersebut terjadi, karena tingkat kehadiran sejumlah Anggota DPRD tidak memenuhi kuorum sebagaimana tata tertib DPRD Rohul. Sesuai jadwal yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul, rapat paripurna dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

Namun molor hingga pukul 16.20 WIB, berdasarkan daftar absensi, jumlah anggota dewan yang hadir juga belum mencukupi syarat kuorum untuk melaksanakan rapat paripurna. Kondisi itu menurunya tingkat kehadiran sejumlah wakil rakyat Kabupaten Rohul dalam bulan Ramadan 1447 H, bila dibandingkan kehadiran dalam agenda rapat paripurna sebelumnya.

Sementara dari pihak eksekutif, Bupati Rohul Anton ST MM telah hadir memenuhi undangan di Gedung DPRD Rohul sembari menunggu kuorumnya pelaksanaan rapat paripurna bersama Sekda Rohul Muhammad Zaki dan para Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Rohul.

Bahkan sekitar belasan Anggota DPRD Rohul telah hadir sejak siang untuk memenuhi undangan rapat paripurna.Namun setelah lama menunggu cukup lama dan jumlah kehadiiran Anggota DPRD Rohul tetap belum memenuhi kuorum, maka rapat paripurna tidak dapat dilaksanakan.

Bupati Rohul Anton ST MM yang telah hadir menunggu, terpaksa meninggalkan Gedung DPRD Rohul, karena harus menghadiri kegiatan safari Ramadan perdana Pemkab Rohul yang telah dijadwalkan Bagian prokopim Setda Rohul pukul 17.00 WIB di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

Dengan masih belum terpenuhinya kuorum hingga sekitar pukul 16.30 WIB, akhirnya rapat paripurna pengesahan Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah tersebut ditunda sampai batas waktu adanya perubahan agenda Banmus DPRD Rohul.

Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (23/2/2026) petang membenarkan, rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sekaligus pengambilan keputusan, yang telah dijadwalnya Banmus DPRD Rohul Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIB hingga petang ditunda.

Alasan penundaan rapat paripurna, jelas mantan Kepala BPKAD Rohul itu, disebabkan belum kuorumnya tingkat kehadiran Anggota DPRD Rohul. El Bizri mengaku, Sekretariat DPRD Rohul pekan lalu telah menyampaikan undangan pelaksanaan rapat paripurna tersebut kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, Baik melalui pesan WhatsApp group dan diantarkan ke ruang fraksi-fraksi di DPRD Rohul.

''Untuk pelaksanaan rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sekaligus pengambilan keputusan, akan diagendakan kembali pada perubahan jadwal Banmus DPRD Rohul yang akan datang,'' tutup El Bizri.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#rapat paripurna #bupati rohul #Sekwan Rohul #dprd rohul #pansus #El Bizri #anton