ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - PEMKAB Rokan Hulu (Rohul) menegaskan komitmen yang kuat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kini mulai meresahkah masyarakat di pedesaan.
Komitmen itu ditunjukkan dengan menggelar apel kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rohul yang dipimpin Bupati Rohul Anton ST MM, Senin (11/5) di halaman kantor Bupati Rohul.
Dalam apel tersebut dilaksanakan pembacaan deklarasi Rokan Hulu Tanggung Bersih dari Narkoba oleh Duta Anti Narkoba Rohul. Dilanjutkan dengan penandatanganan bersama oleh Bupati, forkopimda, perwakilan OPD, Senkom mahasiswa dan siswa SLTA sebagai langkah memperkuat sinergi seluruh elemen dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks di Kabupaten Rohul.
Bupati mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, pemuda hingga masyarakat untuk bersatu dan bergerak bersama melawan peredaran narkoba di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.
‘’Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, keluarga dan seluruh elemen harus bersatu melawan ancaman narkoba yang merusak masa depan generasi muda dan penerus bangsa,’’ tegas Bupati menjawab wartawan.
Anton menegaskan, sesuai arahan Kapolda Riau, penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa karena kejahatan narkotika saat ini sudah terorganisir, bergerak lintas wilayah bahkan lintas negara.
‘’Karena itu kita harus bergerak dengan langkah yang tegas, cepat dan terukur. Tidak ada tempat bagi narkoba di Kabupaten Rokan Hulu,’’ ujarnya.
Bupati menegaskan, pemkab mendukung penuh langkah Polri dalam perang melawan narkoba. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta keterlibatan seluruh perangkat daerah.(adv)
Editor : Arif Oktafian