BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna memastikan kesiap-siagaan semua unsur, yang ada di Negeri Junjungan dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar apel kesiap-siagaan penanggulangan bencana karhutla di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Senin (3/2/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr Ersan Saputra TH yang bertindak sengaia inspektur upacara menyampaikan, bahwa apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana karhutla bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan semua unsur untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik yang terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), personel, sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
"Selain meningkatkan kesiapsiagaan, tentunya upaya sosialisasi kepada masyarakat harus terus kita laksanakan secara masif dalam hal pencegahan maupun penanggulangan bencana kebakaran di wilayah masing-masing," harap Ersan.
Ersan menyebutkan, selama bulan Februari, Maret, dan April tahun 2025 ini, wilayah Kabupaten Bengkalis diperkirakan mengalami penurunan curah hujan, dengan kategori curah hujan menengah, sementara pada bulan Mei dan Juni 2025, Kabupaten Bengkalis diperkirakan mulai masuk musim kemarau hampir seluruhnya, dengan sifat hujan bervariasi bawah normal hingga atas normal.
Oleh karenanya Ersan mengingatkan, semua pihak untuk terus memperkuat komitmen, sinergi, koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di negeri ini.
"Kepada BPBD Bengkalis, selaku koordinator penanggulangan bencana daerah, untuk segera mengkaji dan mempertimbangkan penetapan status kebencanaan di Kabupaten Bengkalis, agar terbentuk satuan tugas penanganan bencana karhutla di daerah ini nantinya," harapnya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan itu menegaskan, kepada seluruh stakeholder baik TNI, Polri, Petugas Penanggulangan Bencana Daerah, Petugas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, Tim Reaksi Cepat dari perusahan dan lainnya, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan karhutla.
"Kami juga minta kepada kepala perangkat daerah terkait, termasuk camat, kepala desa dan lurah dan juga babinsa serta babhinkamtibmas, agar lebih gencar mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekwensi hukum jika terlibat dengan karhutla," jelasnya.(ksm)
Editor : Edwar Yaman