PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis masih melakukan pengembangan kasus dugaan pencabulan yang sempat meresahkan masyarakat Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir yang dilakukan seorang pemuda berinisial RH (31) di belakang rumahnya di Kecamatan Pinggir.
“Ya, sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan kasusnya. Karena sampai saat ini masih baru satu korban yang melaporkan kasus dugaan pencabulan sesama jenis kepada anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Pinggir Kompol Nursyafniati, Rabu (7/5).
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak bawah umur ini setelah tersangka memviralkan video bejatnya terhadap korban ke teman-temannya E (38), RS (23) hingga akhirnya keluarga korban berinisial R (46) melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Pinggir.
Kapolsek menyebutkan, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di kantor polisi untuk penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menyebutkan, saat ini sejumlah saksi-saksi sudah dimintai keterangan. Karena ada informasi bahwa diduga korbanya masih ada, makanya penyidik masih mengumpulkan informasi dan meminta kalau ada korban lain dapat melaporkan ke polisi sehingga kasus ini tidak terulang lagi.
“Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga dan menasehati anak-anak kita jangan berbuat dengan prilaku menyimpang. Karena ini selain membahayakan diri sendiri, juga secara psikologis korbannya menjadi trauma,” harapnya.(ksm)
Editor : Arif Oktafian