Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bengkalis Siap Beroperasi Jalankan Usaha

Abu Kasim • Jumat, 12 September 2025 | 13:54 WIB
Kepala desa dan lurah serta ketua koperasi desa/kelurahan Merah Putih mengikusi sosialisasi bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Bengkalis beberapa hari lalu.
Kepala desa dan lurah serta ketua koperasi desa/kelurahan Merah Putih mengikusi sosialisasi bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Bengkalis beberapa hari lalu.

BENGKALIS (RIAUPOS .CO) - Pascadiluncurkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Juli lalu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus mendorong dan memberikan pendampingan secara optimal agar seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ada segera menjalankan usahanya.

Saat ini sudah ada 5 KDMP yang telah menjalankan usahanya. Pendampingan akan terus dan secara intensif dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis, baik satu persatu maupun secara berkelompok per kecamatan.

Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis juga memberikan pendampingan penginputan data pada aplikasi Microsite Kementerian Koperasi bagi KDMP/KKMP se Kecamatan Bengkalis.

"Kami terus melakukan pendampingan melalui pertemuan seluruh desa dengan diskusi intensif bagaimana upaya untuk mempercepat operasional koperasi, pemecahan atau mencari solusi atas kendala-kendala yang dihadapi," ujar Plt Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengan Bengkalis Ismail, Jumat (12/9/2025).

Forum diskusi dihadiri seluruh pengurus dan pengawas KDMP/KKMP, Camat Bengkalis yang diwakili Sekcam Bengkalis, seluruh pejabat yang membidangi koperasi, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Bengkalis H. Ismail. Mengawali pengarahannya Ismail menjelaskan bahwa untuk mendorong dan mendukung KDMP/KKMP menjalankan usaha/membuka gerai yang diamanatkan Pemerintah Pusat, hingga saat Pemerintah Pusat telah menerbitkan sejumlah aturan yang akan memberikan kemudahan bagi koperasi.

Aturan dimaksud antara lain Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman Untuk Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lebih lanjut Ismail juga menjelaskan tentang bagaimana mekanisme untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati atau Kepala Desa ketika KDMP/KKMP ingin mengajukan pinjaman, sebagaimana diatur dalam Permendagri 13 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 10 Tahun 2025.

Pada sesi diskusi, cukup banyak tanggapan dari Pengurus maupun Pengawas KDMP/KKMP. Diantara hal yang dibahas adalah upaya percepatan agar KDMP/KKMP yang belum memiliki kantor atau bangunan tempat gerai dan akses terhadap permodalan serta mengoptimalkan dukungan dari BUMN bagi KDMP/KKMP.

Para Pengurus/Pengawas dapat segera membuat kerjasama dengan BUMN seperti PT. pertamina Patraniaga untuk penyaluran LPG, Bilog dan ID Food untuk penyaluran bahan pangan seperti beras dan lainnya. Hal ini antara lain sebagaimana disampaikan oleh Ketua KDMP Penampi Agus Saputra, Syaifuddin, M. Alfitrah dan beberapa pengiris/pengawas KDMP/KKMP lainnya.

Atas berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta, Ismail memberikan arahan sesuai dengan regulasi yang adaa saat ini dan meminta KDMP/KKMP meningkatkan fokusnya menjalankan usaha koperasi. Para peserta seluruhnya menyambutnya secara positif dan meyakini bahwa keberadaan KDMP/KKMP akan sangat membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Pada akhir pertemuan sekitar pukul 15.00 WIB sejumlah KDMP/KKMP telah berhasil mengakses Microsite Kementerian Koperasi yang akan membantu dalam proses operasionalnya. Semoga cita-cita masyarakat semakin sejahtera dapat semakin cepat diwujudkan.(ksm)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#pendampingan #Koperasi Merah Putih #Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Bengkalis