Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

RAPBD-P Bengkalis 2025 Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Kasmarni dan Pimpinan Dewan Teken MoU KUA-PPAS

Abu Kasim • Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada Senin (15/9/2025) sore.
Bupati Bengkalis Kasmarni menandatangani nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada Senin (15/9/2025) sore.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis secara resmi menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

Penandatanganan ini menandai lompatan signifikan, dalam proyeksi keuangan daerah dengan kenaikan pendapatan dan belanja daerah yang mencapai angka masing-masing lebih dari Rp1,4 triliun dan Rp1,3 triliun.

​Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada hari Senin (15/9/2025) sore.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha dihadiri 38 anggota dewan. Juga dihadiri langsung Bupati Bengkalis, Kasmarni dan pimpinan OPD serta Forkopimda.

Bupati Bengkalis Kasmarni memaparkan, secara rinci struktur perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 yang disepakati. Paparan tersebut menyoroti adanya peningkatan substansial pada pos pendapatan dan belanja daerah, yang mengindikasikan optimisme Pemkab Bengkalis terhadap sumber-sumber penerimaan baru dan komitmen untuk mengakselerasi pembangunan.​Pendapatan Daerah dari angka semula sebesar Rp3,2 triliun lebih, naik menjadi Rp4,6 triliun.

"Alhamdulillah, pendapatan daerah kita mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp1.439.721.024.494," ujar Bupati Kasmarni di hadapan para anggota dewan dan tamu undangan.

Kenaikan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam membiayai berbagai program prioritas daerah. ​Sejalan dengan peningkatan pendapatan, Belanja Daerah juga disepakati untuk dinaikkan secara proporsional. Angka belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.292.715.704.834 kini disetujui menjadi Rp4.663.597.390.533.

"Kenaikan belanja daerah ini mencapai Rp1.370.881.685.699, yang akan kita alokasikan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat," jelas Bupati.

​Selain perubahan pada pendapatan dan belanja, kesepakatan ini juga mencakup penyesuaian penting pada pos Pembiayaan Daerah.

​Salah satu poin utamanya adalah perubahan pada proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Perkiraan SiLPA yang awalnya dianggarkan sebesar Rp125.451.086.875, mengalami penyesuaian signifikan menjadi Rp6.611.748.080. Hal ini menunjukkan adanya pengurangan sebesar Rp118.839.338.795.

Di sisi lain, Pos Pengeluaran Pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp50.000.000.000 kini dihapuskan atau diubah menjadi Rp0. Langkah ini mengindikasikan strategi Pemkab Bengkalis untuk memaksimalkan alokasi belanja langsung ke program-program pembangunan daripada untuk pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal atau pembayaran pokok utang.

​Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha menyatakan, bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan yang intensif dan konstruktif antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025 untuk kembali dibahas dan disahkan menjadi Perda, sebagai landasan hukum pelaksanaan anggaran di sisa tahun berjalan.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#teken mou #pimpinan dewan #RAPBD P Bengkalis 2025 #bupati kasmarni