Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Respon Panggilan Darurat 112, Polsek Mandau Selamatkan Korban Penculikan

Abu Kasim • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:36 WIB
Tim BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis menemukan alamat yang diduga menjadi lokasi keberadaan RA di Pelalawan, Selasa (9/12/2025) malam.
Tim BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis menemukan alamat yang diduga menjadi lokasi keberadaan RA di Pelalawan, Selasa (9/12/2025) malam.

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Polres Bengkalis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan panggilan darurat 112, terkait dugaan kasus orang hilang yang terjadi pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasar informasi, awalnya seorang wanita berinisial LS membuat laporan ke panggilan Dadarurat 112 Bengkalis Siaga, yang mengadukan bahwa suaminya RA diduga dibawa paksa oleh sekelompok orang yang diketahui merupakan pihak pemberi pinjaman (rentenir) asal Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Pelapor menyampaikan bahwa RA, sebelumnya meminjam uang sebesar Rp20 juta pada 30 Oktober 2025 dengan bunga 20 persen dan tenor satu bulan. Hingga batas waktu yang ditentukan, pelapor dan RA belum mampu melunasi pinjaman tersebut.

Menurut laporan LS, pada 8 Desember 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, suaminya dijemput paksa dari kediamannya di Duri dan dibawa menuju wilayah Pangkalan Kerinci. Meski demikian, pelapor masih dapat berkomunikasi dengan suaminya, sementara pihak keluarga terus berupaya menyelesaikan kewajiban pinjaman.

Setelah menerima informasi dari layanan 112, Tim BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung bergerak ke lokasi pelapor, untuk melakukan pengecekan awal. Dari koordinasi tersebut, polisi memperoleh keterangan bahwa RA, telah dibawa ke rumah seseorang berinisial MS di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

"Pelapor LS kemudian kami minta resmi membuat laporan polisi di Polsek Mandau. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKO Sat Reskrim langsung menuju alamat yang diduga menjadi lokasi keberadaan RA," ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago, Rabu (10/12/2025).

Ia menyebutkan, setibanya di rumah MS di Jalan Jambu, Gang Kelapa, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, tim bertemu dengan RA (korban), MS, RA (inisial kedua pelaku) dan DM. Ketiga orang tersebut merupakan pihak yang membawa korban dari Duri ke Pelalawan.

Selanjutnya, tim membawa keempat orang itu ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dilakukan pemeriksaan awal. Setelah proses tersebut selesai, seluruh pihak dibawa kembali ke Polsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Selama rangkaian kegiatan di lapangan situasi aman dan terkendali. Penanganan kasus terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Editor : Rinaldi
#polsek mandau #korban penculikan #panggilan darurat 112