Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kader PMII Sebut Program Beasiswa Ibarat Bola Pingpong yang Anggarannya Selalu Mengalami Pergeseran, Ini Penjelasan Bupati Kasmarni

Abu Kasim • Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:18 WIB
Kader PMII Kabupaten Bengkalis, Pandi
Kader PMII Kabupaten Bengkalis, Pandi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tiga tahun terakhir, program beasiswa mulai dari pelajar dan mahasiswa sangat sulit mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam meringangkan biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bengkalis, mengecam keras hilangnya alokasi beasiswa daerah dalam struktur anggaran, yang dinilai sengaja digeser tanpa penjelasan terbuka kepada publik. PMII menilai kebijakan ini mencerminkan anggaran beasiswa ibarat "bola pingpong" yang selalu dapat digeser kemana saja.

Salah seorang kader PMII Bengkalis Pandir menegaskan, beasiswa bukan sekadar program pelengkap, melainkan instrumen strategis untuk menjamin akses pendidikan dan mobilitas sosial generasi muda. Ketika beasiswa justru menghilang dari pos anggaran, publik berhak curiga bahwa keputusan tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari pilihan politik anggaran yang sadar dan terencana.

"Anggaran beasiswa ini seperti bola pingpong, digeser dan dipantulkan tanpa kejelasan. DPRD punya fungsi penganggaran dan pengawasan, sementara TAPD menyusun postur anggaran. Jika beasiswa hilang, mustahil tidak ada yang bertanggung jawab," tegas Pandi, Sabtu (31/1/2026).

PMII menilai, sikap DPRD yang hingga kini minim penjelasan justru memperkuat dugaan bahwa lembaga legislatif tidak menjalankan fungsi pengawasan secara serius. Dalam proses pembahasan APBD, DPRD seharusnya memastikan program prioritas disektor pendidikan, termasuk beasiswa harus tetap terlindungi, bukan membiarkannya tersingkir oleh kepentingan belanja lain yang tidak mendesak.

"Kami juga menilai bahwa TAPD tidak transparan dalam menjalankan alasan teknis, penggeseran anggaran tersebut. Jika pemotongan transfer pusat dan penurunan DBH dijadikan alasan, maka pertanyaannya kenapa sektor pendidikan yang harus dikorbankan?" ucap Pandi.

PMII menuntut DPRD dan TAPD Kabupaten Bengkalis, segera membuka dokumen dan penjelasan resmi kepada publik terkait hilangnya pos beasiswa, sekaligus mengembalikan beasiswa daerah sebagai program prioritas dalam APBD sesuai dengan visi misi kepala daerah. Jika tidak, PMII menilai DPRD dan TAPD telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjamin hak pendidikan masyarakat.

"Jika pos anggaran untuk beasiswa tidak dikembalikan, maka kami menilai TAPD dan DPRD telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya dalam menjamin hak pendidikan. Kami akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola anggaran daerah," tegas Pandi.

Ia menyebutkan, pergeseran anggaran beasiswa yang telah dianggarkan pada tahun 2024 lalu, tidak dibayarkan oleh Pemkab Bengkalis, namun digeser pembayarannya di 2025. Sehingga di 2025 tidak dianggarkan dana beasiswa yang dinilainya hanya Rp8 sampai Rp10 miliar pertahun untuk lebih kurang 4,1 ribu mahasiswa Kabupaten Bengkalis.

Menanggapi itu, Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan secara rinci dan memberikan klarifikasi terkait penundaan pembayaran beasiswa untuk mahasiswa Kabupaten Bengkalis. Itu bukan merupakan kesengajaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Penundaan tersebut terpaksa dilakukan oleh pemerintah, dikarenakan belum ditransfernya dana dari Pemerintah Pusat ke daerah dan juga adanya penyesuaian anggaran. Hal ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, melainkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia," jelasnya.

Ia mengaku, pemerintah tetap berusaha agar beasiswa tahun 2024 dicairkan di tahun 2025. Tetapi semua ada prosedurnya, tidak bisa langsung dicairkan, karena ada aturan yang harus diikuti, seperti harus ada pengakuan terhitung utang, harus berkonsultasi ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, kemudian juga akan dilakukan review di Inspektorat, dan seluruh prosedur ini harus dilewati, agar tidak terjadi kerugian bagi pemerintah maupun mahasiswa.

Bupati mengatakan, mengelola anggaran pemerintah tidak sama seperti mengelola duit pribadi, semua harus ada pertanggung jawabannya tidak bisa sembarangan.

Kasmarni juga berharap, kepada mahasiswa Kabupaten Bengkalis, agar tidak membeberkan isu-isu miring, berita hoax yang sampai menyinggung keluarga, politik dan lainnya.

"Jika ada keraguan, silahkan bertanya, jika tidak tahu, tanyakan kepada perangkat daerah. Jangan malah menyebarkan isu-isu yang melenceng. Anggaran ini tidak bisa sembarangan dialokasikan ke pos yang tidak sesuai dengan kode rekening anggarannya. Jadi kami mohon kepada kita semua agar tidak lagi menyebarkan berita melenceng," harapnya.

 

Editor : Rinaldi
#pmii bengkalis #bola pingpong #bupati kasmarni #program beasiswa