BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digelontorkan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dengan total luas lahan mencapai 367 hektare yang sudah berjalan sejak 2025 lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat yang sudah tua dan tidak produktif.
Pendamping Penilai Kemajuan Fisik PSR Bengkalis, Sukanto mengatakan, program PSR tersebut saat ini sudah mulai berjalan di sejumlah kecamatan.
Tentu ini sangat membantu petani dalam melakukan peremajaan sawit, dimana petani mengalami keterbatasan anggaran untuk melakukan peremajaan kebun.
Menurutnya, program PSR tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis mencakup lahan seluas 367 hektare. Ini yang tersebar di beberapa kelompok pertanian dan koperasi yang sudah berjalan dengan baik.
Ia menjelaskan, program PSR tersebut meliputi perkumpulan Kelompok Tani Segoromas Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, dengan luas 154,528 hektare, serta Kelompok Tani Tegal Sari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, seluas 52 hektare.
Selain itu, Koperasi Tuah Bantan Sejahtera Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan, memperoleh program PSR seluas 139 hektare. Sementara Kelompok Tani Usaha Maju Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, mendapatkan alokasi lahan PSR seluas 22 hektare.
"Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, pemerintah mengucurkan bantuan dana sebesar 60 juta rupiah per hektare. Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan petani untuk peremajaan kebun sawit secara optimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya, Senin (9/2/2026).
Editor : M. Erizal