Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bulan K3, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

Henny Elyati • Kamis, 13 Februari 2025 | 19:14 WIB
Sekda Dumai Indra Gunawan serta didampingi Kepala Kantor wilayah BPJSTK Sumbariau Henky Rhosidien menyerahkan santunan kepada ahli waris korban keclakaan kerja.
Sekda Dumai Indra Gunawan serta didampingi Kepala Kantor wilayah BPJSTK Sumbariau Henky Rhosidien menyerahkan santunan kepada ahli waris korban keclakaan kerja.

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), BPJS Ketenagakerjaan Dumai melakukan penyerahan santuan jaminan kecelakaan kerja secara simbolis, Rabu (12/2/2025).

Penyerahan santunan ini dilaksanakan bertepatan pada apel K3 yang dilaksanakan di lapangan terminal penumpang domestik dan internasional Pelabuhan PT Pelindo Regional 1 Cabang Dumai, yang dipimpin langsung Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat, dan dihadiri oleh Wali Kota Dumai yang pada kali ini diwakili oleh Sekda Dumai Indra Gunawan, General Manager PT Pelindo Jonatan Ginting, Kepala Kantor Wilayah Bpjamsostek Sumbarriau Henky Rhosidien, dan Kepala Bpjamsostek Cabang Dumai Dina Khairina.

Kadisnaker Provinsi Riau Boby Rachmat mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kordinasi, sinergitas, dan kolaborasi dalam upaya memperkuat kemandirian berbudaya K3. Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan kegiatan promotive dan preventif terkait pentingnya pembinaan K3 kepada seluruh pemberi kerja dimanapun berada.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, dan selalu memberikan santunan kepada peserta Ketika mengalami meninggal dunia,'' ucap Boby Rachmat.

Kepala Kantor Wilayah Bpjamsostek Sumba-Riau Henky Rhosidien mengucapkan hal yang senada. Henky juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program negara terkait dengan jaminan kecelakaan kerja.

"Pada hari ini kita menyerahkan simbolis santunan kecelakaan kerja dan kematian kepada ahli waris pekerja. Ini merupakan bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, dan juga memperluas coverage kepesertaan, sehingga jaminan ketenagakerjaan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh pekerja di Indonesia," sebut Henky.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Dina Khairina berkomitmen untuk selalu menjaga komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi terhadap seluruh stakeholder, terkhususnya di Kota Dumai agar program ini dapat dikenal dan dirasakan manfaatnya bukan hanya kepada peserta yang bekerja di sektor formal, tapi juga pekerja pada sektor informal.

Pada kegiatan ini juga dilakukan simbolis santuan kepada 5 orang ahli waris antara lain ahli waris Siswono (Salim Ivo Mas), Eka Rifaldy (Usaha Gunabhakti Mandiri), Solihin (SPKD PAA), Sumardi (Karya Cipta Seraya), dan Surianto Bahri (Srikandi Inti Lestari).

BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk mengelola 5 program diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Peserta yang dilindungi terbagi atas 4 sektor antara lain Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), Jasa Konstruksi (Jakon), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).(hen)

Editor : M. Erizal
#kecelakaan kerja #santunan #dumai #pekerja #BPJS Ketenagaakerjaan