Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

150 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia lewat Jalur Dumai Riau

Soleh Saputra • Senin, 27 April 2026 | 10:50 WIB

 

Para PMI yang baru saja dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (25/4/2026). (humas BP3MI Riau untuk riau pos)
Para PMI yang baru saja dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (25/4/2026). (humas BP3MI Riau untuk riau pos)

 
DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Sabtu (25/4). Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, mayoritas PMI yang dipulangkan tersebut merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari ber­bagai daerah di Indonesia. Di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), Yogyakarta (DIY), Kalimatan Barat (Kalbar), dan Maluku. 

”Dari 150 orang PMI ter­sebut, terdiri dari 68 orang laki-laki dan 82 orang perempuan,” ujarnya, Ahad (26/4).

Fanny menjelaskan, sebagian besar PMI yang dipulangkan dalam kondisi sehat namun juga terdapat yang sakit. BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai akan didata serta difasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya, sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga.

”Ada tiga PMI dalam kondisi sakit. Yakni, ada yang mengalami darah tingggi dan diabetes, patah kaki, serta mengidap HIV,” sebutnya. 

Baca Juga: Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar 500 Pil Ekstasi di Dumai Diamankan Polisi

Setelah pemeriksaan tersebut, kemudian BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah.

”Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” sebutnya.

Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur beker­ja ke luar negeri secara ilegal.

”Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Ba­nyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya.(yls) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru 

Editor : Arif Oktafian
#pmi ilegal dideportasi malaysia lewat dumai riau #dumai #Pekerja Migran Indonesia Ilegal #pmi #kingdom