Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Saksi Fakta Pastikan Dahlan Iskan Terima Dokumen RUPS dari PT Jawa Pos

Redaksi • Rabu, 21 Januari 2026 | 10:24 WIB

Mantan Wakil Direktur Keuangan Jawa Pos Basuki (kiri) dan Dosen Unair Bambang Sugeng Ariadi Subagyono saat menghadiri sidang sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press di PN Surabaya.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Jawa Pos Basuki (kiri) dan Dosen Unair Bambang Sugeng Ariadi Subagyono saat menghadiri sidang sengketa kepemilikan PT Dharma Nyata Press di PN Surabaya.

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Dahlan Iskan telah menerima seluruh dokumen salinan risalah dan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jawa Pos.

Hal itu ditegaskan Suhardo Basuki, mantan wakil direktur keuangan PT Jawa Pos Holding saat menjadi saksi fakta dalam sidang gugatan Dahlan Iskan terhadap lima direktur PT Jawa Pos di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang terungkap, Basuki tahu persis dokumen itu diterima Dahlan karena dalam setiap RUPS karena dia yang menjadi notulen. Basuki merangkum dan mencatat pembahasan dalam RUPS. Dia juga yang menyerahkan sendiri salinan RUPS PT Jawa Pos kepada Dahlan.

”Setelah cetak disuruh bagi kan ke semua pemegang saham. (Dahlan Iskan, red) pasti dapat. Kalau direksi di Surabaya saya kasihkan langsung,” tutur Basuki dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (20/1).

Basuki juga yang meminta tanda tangan para pemegang saham setiap RUPS, termasuk Dahlan. ”Saya yang mengetik. Saya yang mintakan tanda tangan ke masing-masing pemegang saham,” ujarnya.

Editor : Arif Oktafian
#rups #rupslb #dahlan iskan #jawa pos