Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Realisasi Penerimaan Pajak di Riau Rp15,81 Triliun

Gema Setara • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:13 WIB

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki (tiga kiri) foto bersama dengan jajaran Kemenkeu Satu Riau di Kanwil DJP Riau, belum lama ini.
Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki (tiga kiri) foto bersama dengan jajaran Kemenkeu Satu Riau di Kanwil DJP Riau, belum lama ini.


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menutup tahun 2025, Kantor Wilayah DJP Riau mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian nasional dan regional. Capaian ini tidak terlepas dari peran aktif, kepatuhan Wajib Pajak, serta dukungan para pemangku kepentingan di Provinsi Riau.

Hingga 31 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Riau tercatat  Rp15,81 triliun secara neto atau 89,10 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun. Secara tahunan (year on year), penerimaan pajak neto tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,51 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil DJP Riau Ardiyanto Basuki di Pekanbaru, Rabu (21/1) menyampaikan apresiasi kepada seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan atas kontribusi dan sinergi yang telah terjalin sepanjang tahun 2025.

“Menutup tahun 2025, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Wajib Pajak dan para pemangku kepentingan di Provinsi Riau atas kontribusi, kepatuhan, serta dukungan yang telah diberikan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan yang berkeadilan, serta edukasi perpajakan guna menjaga penerimaan negara yang berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: DPKH Riau Adakan Program Vaksin Gratis 

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan perpajakan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional dan daerah.

Dia mengatakan, komposisi penerimaan pajak neto tahun 2025 didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 59,04 persen, Pajak Penghasilan (PPh)  34,65 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1,38 persen, Pajak lainnya  4,82 persen.

“Kelompok PPh dan PPN secara neto mengalami kontraksi, terutama dipengaruhi oleh peningkatan restitusi serta penurunan setoran dari sektor tertentu. Sementara itu, kelompok pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan signifikan yang berasal dari penerimaan bunga penagihan dan deposit pajak,” ujarnya.

Baca Juga: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Dari sisi sektoral, sektor pertanian menunjukkan kinerja positif yang didukung oleh meningkatnya penerimaan dari Wajib Pajak sektor kelapa sawit seiring dengan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) sepanjang tahun 2025. Sebaliknya, sektor industri pengolahan serta sektor administrasi pemerintahan mengalami kontraksi secara neto, antara lain dipengaruhi oleh peningkatan restitusi dan dinamika realisasi belanja pemerintah.(ose)

Laporan GEMA SETARA, Pekanbaru

Editor : Arif Oktafian
#kantor wilayah #kemenkeu #pajak #realisasi