PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 28 Januari–3 Februari 2026 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp68,04 per Kg atau mencapai 1,92 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp3.611,39 per Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan.
“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan harga Rp19,47 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 92,67 persen, harga penjualan CPO pekan ini naik Rp248,46 dan kernel pekan ini naik Rp353,80 dari pekan lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini Rp14.653,00 dan harga kernel KPBN periode ini Rp12.135,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” sebutnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. Editor : Arif Oktafian