Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BI Pertahankan BI Rate 4,75 Persen  

Tim Redaksi • Kamis, 23 April 2026 | 09:34 WIB
Perry Warjiyo. (JPG)
Perry Warjiyo. (JPG)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada April 2026. Keputusan ini sebagaimana telah diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang telah digelar selama dua hari, terhitung Selasa-Rabu, 21-22 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, Bank Indonesia menahan BI-Rate di level 4,75 per­sen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75 persen dan Lending Facility berada di level 5,50 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/4).

Baca Juga: Produksi Pandai Besi Binaan PTPN IV PalmCo Capai 30.000 Unit per Bulan

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa keputusan ini masih konsis­ten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian glo­bal akibat perang di Timur Tengah. 

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter apabila diperlukan. Langkah ini ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.

“Kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Perry. 

Baca Juga: Ikut Menyukseskan Campaign Praktik Dining Berkelanjutan   

Menurutnya, upaya tersebut difokuskan pada peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan sensiti­vitas dan ketahanan infrastruktur.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tukasnya.(gem)
 
Laporan JPG, Jakarta

Editor : Arif Oktafian
#ekonomi global #bank indonesia #bi rate